Empat pemuda di Desa Cileunyi Kulon, Bandung tewas usai pesta miras oplosan berbahan alkohol medis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, empat korban tersebut tidak hanya sekali menenggak miras oplosan itu.
“Empat korban itu yakni GR, AH, EP dan GRS, keempatnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” kata Kusworo melansir dari Merdeka, Selasa (23/8).
Total pemuda yang menenggak miras oplosan tersebut ada 12 orang. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang dinyatakan selamat, namun harus menjalani perawatan medis.
Dari keterangan korban selamat, seluruh pemuda tersebut bersepakat untuk meracik minuman keras oplosan untuk merayakan HUT RI ke-77.
Pada Selasa (16/8) lalu, tepatnya pukul 19.00 WIB semua pemuda berhasil meracik minuman dan menenggaknya. Kemudian pada Rabu (17/8), 12 pemuda tersebut kembali menenggak minuman keras oplosan racikan mereka sendiri.
Sehari setelahnya, pada Kamis (18/8) semua pemuda tersebut mulai merasakan efek dari minuman keras oplosan tersebut. Rata-rata para korban merasakan mual dan pusing. Mereka lantas dibawa ke rumah sakit.
“Dua jam setelah di rumah sakit, tepatnya pukul 09.00 WIB pagi korban atas nama G dinyatakan meninggal dunia, disusul korban atas nama GRS juga meninggal dunia pukul 12.00 WIB,” jelasnya.
Dua korban selanjutnya, yakni E meninggal pada Jumat (19/8) di rumah sakit yang sama pada pukul 03.30 WIB dini hari. Sedangkan korban AH meninggal dunia pukul 07.30 WIB.
Bangkitkan Ekonomi Jabar Utara dan Selatan, Ridwan Kamil Andalkan Pemerintah Pusat.
“Betul korban merupakan asli warga Desa Cileunyi Kulon, dan usia korban paling muda itu sekitar 25 tahunan,” jelasnya.
Setelah insiden tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) melakukan penyelidikan. Hasil keterangan korban selamat, 12 pemuda tersebut mencampurkan alkohol 96 persen, soda, sprite dan air putih.
“Jadi dicampurkan, atas hasil kesepakatan kemudian mereka konsumsi sendiri,” tuturnya.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol sisa alkohol, satu botol kosong sisa minuman soda, dua botol kosong air mineral, dan satu botol merek iceland.
“Mereka sepakat, untuk dikonsumsi saja, tidak ada keterangan dari korban selamat untuk diperjualbelikan,” bebernya.
Atas insiden tersebut, polisi meminta setiap penjual alkohol medis untuk tidak memperjualbelikan alkohol ke sembarang orang.
Menurutnya, alkohol medis bukan bahan untuk dikonsumsi dan dicampurkan pada makanan atau minuman. “ni kan alkohol untuk medis dan bukan untuk dikonsumsi, risikonya tinggi bahkan bisa menghilangkan nyawa,” tuturnya.
Sementara Sub-kordinator Pengawasan, Pengendalian Kefarmasian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Dyah Ayu Purwanti mengatakan alkohol medis hanya untuk kebutuhan medis bukan untuk kepentingan yang lain.
“Yang paling tinggi itu 70 persen untuk medis, dan itu untuk medis untuk luka,”jelasnya.