News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Unit Reskrim Polsek Lirik Tangkap Bandar Judi Togel Online di Desa Redang Seko

Riko by Riko
23 August 2022
in Crime, News
0
Unit Reskrim Polsek Lirik Tangkap Bandar Judi Togel Online di Desa Redang Seko
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unit Reskrim Polsek Lirik membekuk seorang pelaku judi togel online di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, berinisial SM (31).

Warga Simpang Tambunan, Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik itu diamankan di sebuah warung bersama sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi togel online, Minggu (21/8/2022) pukul 00.10 WIB.

“Selain barang bukti handphone yang digunakan untuk bertransaksi togel, juga diamankan uang tunai dan lainnya,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (22/8/2022).

Diungkapkan Misran, pada Sabtu (20/8/2022) pukul 22.00 WIB, salah seorang personel Polsek Lirik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi togel online di sebuah warung Simpang Tambunan, Desa Redang Seko.

Tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek Lirik bersama sejumlah personel unit Reskrim langsung menuju Desa Redang Seko. Ternyata, insting reserse Kapolsek masih kental, tidak butuh waktu lama untuk menyelidiki aktivitas judi togel itu.

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 00.10 WIB, tim menggerebek sebuah warung di Simpang Tambunan dan mengamankan seorang pria berinisial SM yang kedapatan sedang menulis angka-angka di secarik kertas.

SM mengaku telah menjual togel online. Selain tersangka SM, tim mengamankan selembar kertas berisi daftar pembeli togel, 1 unit handphone yang berisi pemesanan togel, uang tunai Rp202 ribu diduga hasil penjualan togel dan lainnya.

“Tersangka saat ini sedang menjalani proses penyelidikan di Polsek Lirik, kita tetap komit memberantas judi di Kabupaten Inhu,”ujar Misran melansir dari Halloriau.

Tags: judi onlinelirikPolri
Previous Post

Palsukan Surat Tanah, Warga Rohil Divonis 6 Bulan Penjara

Next Post

Emosi Pacar Digoda, Pemuda di Makassar Tebas Punggung Sekuriti Wisma

Next Post
Gelang Emas dan Uang Dirampok, Nenek di Merangin Dibuang ke Semak-Semak

Emosi Pacar Digoda, Pemuda di Makassar Tebas Punggung Sekuriti Wisma

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?