Seorang pria GA (18) disebut nekad melakukan penganiayaan terhadap korban inisial HE (32) karena cemburu pacarnya diganggu. Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena membacok korban.
“Motif pelaku melakukan pembacokan karena tersinggung. Pacarnya ini pelaku diganggu sama korban,” kata Kapolsek Makassar, AKP Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (23/8/2022).
HE yang berprofesi sebagai sekuriti salah satu wisma di Kota Makassar dibacok GA di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, pada Senin (22/8).
GA tak sendiri saat melakukan pembacokan. Ada empat orang temannya di lokasi kejadian, namun keempat rekannya itu hanya berstatus saksi.
“Lima orang dengan GA. Cuma yang melakukan pembacokan GA, berarti satu ji (diamankan), empat orang ini saksi,” sebutnya.
Aris tak menjelaskan secara detail maksud gangguan yang dilakukan sekuriti terhadap pacar pelaku. Namun kejadian itu disebut dilatari motif asmara gegara GA cemburu pacarnya diganggu HE.
Atas kejadian itu, HE mengalami luka pada bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Saya tidak tau bagaimana dia ganggu pacarnya tapi intinya masalah pacarnya, ketersinggungan (cemburu),” ucapnya.
Pelaku sendiri saat ini diamankan di Polsek Makassar untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan. GA terancam pasal 351 terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara. (sumber-Detik.com0