Oknum anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) inisial AR (28) ditangkap oleh petugas BNNK Polman, Sulawesi Barat (Sulbar) saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu. Total dua pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Pelaku diamankan di BTN Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, sekira pukul 16.00 Wita, Selasa sore (23/8). Selain AR, petugas turut mengamankan MA (30) dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Kronologisnya berawal ketika tim pemberantasan BNNK Polman melakukan pemantauan wilayah terkait penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala BNNK Polman, Syabri Syam dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (23/8/2022).
Saat penyergapan, salah satu pelaku diketahui mencoba menghilangkan barang bukti diduga sabu dengan cara dibuang. “Saat dilakukan penyergapan terhadap kedua orang tersebut, salah seorang di antaranya membuang dua potongan sedotan yang di dalamnya terdapat kristal bening, yang dicurigai adalah sabu,” terang Syabri.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung digelandang ke kantor BNNK Polman. Dari tangan pelaku petugas BNNK Polman mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti diamankan diantaranya, dua potongan sedotan diduga berisi narkotika jenis sabu, dua buah handphone, serta uang tunai 300 ribu rupiah,” pungkas Syabri.
Pelaku Oknum Legislator Fraksi NasDem
Sementara Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengemukakan, oknum anggota DPRD tersebut sudah lama jadi target operasi. Pelaku AR diketahui oknum kader Partai NasDem.
“Setahu saya pak ketua (Ketua DPRD Polman) menyampaikan Fraksi NasDem, partai Nasdem,” kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa malam (23/8).
Pihaknya pun telah lama berkoordinasi dengan Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika melibatkan anggota DPRD Polman berinisial AR.
“Ini sudah saya omongkan dengan ketua DPRD, sebelumnya saya laporkan bahwa kita akan mengungkap, kita akan menangkap teman-teman dewan yang memakai sabu, sudah saya sampaikan sebelumnya,” ujarnya.
Bahkan menurut AKBP Agung, langkah preventif telah dilakukan. Namun tidak membuat AR berhenti menggunakan narkoba.
“Saya sudah diskusikan dengan pak ketua (DPRD Polman), kita upayakan penegakan hukum dulu, saya sudah upaya preventif terlebih dahulu, tapi masih transaksi, jadi kita lakukan penegakan,” ungkapnya.
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Kepala BNNK Polman Syabri Syam, untuk bersama-sama dengan polisi melakukan penyergapan terhadap AR, saat melakukan transaksi narkoba.
“Itu murni TO (target operasi) kami, kebetulan yang di BNNK itu juga anggota kami, dari Polres dibagi-bagi, soalnya ada TO di Majene lagi kita kembangkan,” bebernya.
Agung menegaskan, dirinya tidak akan pilih kasih dalam upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Oknum siapa saja, ASN juga ada, anggota saya sendiri juga ada, saudara-saudara kita amankan semua sampai putusan pengadilan. Kita tidak pilih kasih, kalau mau menyelamatkan generasi penerus. Kalau tokoh-tokoh terlibat narkotika, itu fatal, mau dibawa kemana urusan Negara ini,” pungkasnya. (sumber-Detik.com)