Sebuah Ruko disinyalir merupakan tempat praktik judi online di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, menggerebek ruko Wallstreet di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (23/8) malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aktivitas itu berkat laporan masyarakat kecurigaan di ruko tersebut.
Upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan di ruko itu. Bahwa pada saat petugas masuk dijumpai 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang muncul sebagai operator ,” terang Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/8).
Komputer Tidak Menyala
Selain 8 orang yang dianggap sebagai operator judi online, juga mendapati 27 perangkat komputer pribadi dan 9 ponsel serta perlengkapan internet lain di lokasi ruko.
Akan tetapi, ketika polisi datang melakukan penggerebekan, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.
“Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer yang dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan online di ruko tersebut,” terang dia. (sumber-Merdeka.com)