Menyedihkan, Balita inisial SA (4) menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri inisial SH (38) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Aksi bejat itu dilakukan SH lantaran sang istri telah meninggal dunia.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo mengatakan SH saat ini hanya tinggal berdua dengan anaknya. Hasratnya kemudian tak terbendung sehingga tega memperkosa anaknya sendiri.
“Motifnya, karena istrinya telah meninggal hanya berdua saja di rumahnya, hasratnya tidak terbendung hingga terjadi pemerkosaan,” kata AKBP Tri Hambodo kepada detikcom, Rabu (24/8/2022).
Tri Hambodo mengaku belum mengetahui berapa kali SH melampiaskan nafsunya kepada korban lantaran pelaku tutup mulut. Namun SH kini sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku belum mau mengakui berapa kali melakukan persetubuhan, ini pemeriksaan masih berlangsung belum selesai,” ujarnya.
Kasus ini, kata Tri Hambodo terjadi sejak bulan Juli hingga Agustus 2022 di kediaman SH di wilayah Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan tindakan persetubuhan ke pihak polisi pada Selasa (23/8).
“Jadi awalnya korban bercerita kepada bibinya telah disetubuhi ayah kandungnya. Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku pada hari itu juga,” bebernya.
Atas perbuatannya SH terancam Pasal 81 UU RI 35 Tahun 2014 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. “Pelaku terancam paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya. (sumber-Detik.com)