News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sepekan, Polresta Tanjungpinang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Almi Fitri by Almi Fitri
25 August 2022
in Crime, News
0
Sepekan, Polresta Tanjungpinang Tangkap Tiga Pengedar Sabu
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak tiga orang pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang satu pekan terakhir. Dari tangan ketiga tersangka, Polisi berhasil menyita 6 paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. Namun, ketiganya masih satu jaringan.

Pertama, tersnagka YAS ditangkap di depan salah satu hotel, Jalan Adi Sucipto, Km 10 Tanjungpinang pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 04.15 WIB. Dari tangan tersangka YAS, barang bukti berhasil disita 1 paket sabu (0,27 gram), 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

“Dari pengakuan tersangka YAS, diketahui sabu tersebut didapat dari seorang inisial RP,” ujar AKP Ronny, Rabu (24/8/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, kata Ronny, pihaknya berhasil menangkap RP sekira pukul 05.15 WIB di Jalan Engku Putri, Kecamatan Bukit Bestari. “Dari tersangka RP kita amankan barang bukti, berupaka 1 paket sabu (0,24 gram), 1 bundel plastik bening, 1 lembar Uang Rp 100 ribu, 6 lembar uang Rp 50 ribu dan 1 handphone merek Vivo,” jelasnya.

Lanjut Ronny, dari pengakuan RP, pihaknya juga berhasil menangkap tersangka ketiga yakni FA, yang bekerja sebagai sopir pada Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Dari tersnagka FA, diamankan barang bukti 1 tas ransel warna Abu-abu, 1 dompet warna Abu-abu, 5 paket sabu (18,8 gram), 1 timbangan digital warna Silver, 1 gunting stainless, 1 bundel plastik bening dan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 unit handphone.

“Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan acaman minimal 5 tahun penjara,” tutup AKP Ronny. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Penambangan Pasir Ilegal Kembali Marak di Bintan, Tokoh Masyarakat Minta Polri Bertindak

Next Post

Posting Kasus Ferdy Sambo di Tiktok, Warga Pekanbaru Diamankan Polisi

Next Post
Mengaku Bisa Urus Jabatan, Anggota BIN Gadungan Ini Ditangkap Polisi

Posting Kasus Ferdy Sambo di Tiktok, Warga Pekanbaru Diamankan Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?