Pegawai cantik di sebuah minimarket Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi usai ketahuan menggelapkan uang perusahaan senilai Rp81 juta. Uang itu rupanya diberikan kepada pacarnya yang kecanduan judi online.
Kasir cantik ini ditangkap bersama kekasihnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Sako Palembang. Perempuan berinisial R ini awalnya dilaporkan perusahaannya dalam perkara penggelapan dalam jabatanya hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan pelaku dirinya melakukan penggelapan uang perusahaan karena terbujuk rayu pacarnya yang kecanduan judi online. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa ponsel, kartu perdana serta bukti transferan sejumlah uang ke bebeapa rekening.
Awalnya, pelaku R melakukan pembayaran online melalui top up dana uang perusahaan ke rekening miliknya. Kemudian dana tersebut ditransfer ke beberapa akun judi online termasuk tranfer ke sang pacar berinisial D.
Perusahaan mengetahui setelah dalam dua hari terakhir adanya top up dana dilakukan pelaku sebesar Rp81 juta lebih. Kepada petugas, R mengaku awalnya sang pacar minta transfer dan berjanji akan diganti kejadian ini sering terjadi namun biasanya langsung dibayar.
Dia tidak mengetahui uang tersebut habis semua untuk judi online.
“Sebelumnya enggak curiga karena sebelumnya bayar. Waktu saya tanya katanya nanti dibalikin,”ucap R, Kamis (25/8/2022).
Sementara sang pacar D mengaku kecanduan judi online jenis bola. Dia sudah biasa meminta tranfer kekasihnya terakhir kalah bermain judi online sebesar Rp50 juta.
“Buat judi online bola. Sekali main kadang bisa sampai Rp10 juta. Dulu pernah sudah pakai uang pribadi Rp50 juta,” kata D.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Evial Kalza menjelaskan pelaku kasir ini sengaja diajak kekasihnya melakukan hal tersebut mereka top up dana dengan tiga aplikasi di antaranya Shoope, Link Aja dan OVO. Kerugian perusahaan yakni mencapai Rp81 juta lebih. Namun seiring pemeriksaan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dimana dana tersebut dialihkan ke judi online.
“Setelah kami selidiki, jumlahnya bahkan hampir seratus jutaan,”ucap Evial Kalza melansir dari iNews.
Keduanya ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sako Palembang. Selain pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan turut serta polisi melakukan pendalaman terkait tindak pidana perjudian online.