News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengacara Surya Darmadi Ditahan Kejaksaan karena Halangi Penyidikan Korupsi Rp 78 Triliun

Almi Fitri by Almi Fitri
26 August 2022
in Crime, News
0
Pengacara Surya Darmadi Ditahan Kejaksaan karena Halangi Penyidikan Korupsi Rp 78 Triliun
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengacara PT Palma Satu milik Surya Darmadi, DFS ditahan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dia ditahan setelah dijadikan tersangka karena diduga melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus korupsi.

“Tersangka DFS disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan diterima, Jumat (26/8).

Ketut menjelaskan, DFS diduga dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atau obstruction of justice.

“DFS yaitu perbuatan menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap 8 (delapan) bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada di atasnya seluas kurang lebih 37.095 Ha di Pekanbaru, Provinsi Riau,” urai Sumedana .

DFS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Nomor: TAP-48/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022. Dia langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-37/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

“DFS ditahan di Rutan Klas I Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 25 Agustus 2022 s/d 13 September 2022,” tegas Sumedana.

Kasus Surya Darmadi
Surya Darmadi adalah pemilik PT Dulta Palma Group. Dia menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh yang bersangkutan terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kasus hukum Surya Darmadi tak hanya berproses hukum di Kejaksaan Agung, namun Surya Darmadi juga merupakan buronan Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.

Surya Darmadi ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Penetapan tersangka terhadap ketiga pihak tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Medali Emas Manurung, serta Wakil Bendahara DPD Riau Partai Demokrat Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Surya Darmadi diduga bersama-sama Suheri Terta menyuap Annas Maamun. Suap sebesar Rp3 miliar bertukar dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.

Suheri merupakan orang kepercayaan Surya Darmadi untuk mengurus perizinan terkait lahan perkebunan milik Duta Palma Group dan anak usahanya, termasuk PT Palma Satu. (sumber-Liputan6.com)

Previous Post

Sempat Kabur, Pelaku Pencabulan Dua Orang Bocah Di Bunut Akhirnya Ditangkap Polsek Siak Hulu

Next Post

Selain Helikopter dan Hotel, Ini 32 Bidang Aset PT Duta Palma Group yang Disita Kejagung

Next Post
Walau ke LN Bos PT Dulta Parma Masih Diburu KPK, karena Tidak Mau Disidangkan Secara In Bbsentia

Selain Helikopter dan Hotel, Ini 32 Bidang Aset PT Duta Palma Group yang Disita Kejagung

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?