Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu menangkap seorang pria pelaku pencabulan di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Aksi bejat ini dilakukan pelaku terhadap anak tirinya.
Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono P mengatakan, saat ini pelaku berinisial YZ sudah diamankan.
“Benar ada dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku YZ merupakan ayah tiri dari korban YAZ (13),”katanya, Sabtu (27/8/2022) pagi.
Mardiono menjelaskan kronologi peristiwa itu diketahui, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban bercerita kepada ibunya WH (28) bahwa dirinya kini tidak pernah datang bulan.
“Saat itu pelapor memegang perut korban dan menekannya. Saat itu pelapor merasakan perut korban sudah keras. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk melakukan USG,”ujarnya.
Dari hasil USG kata Mardiono diketahui korban sudah berbadan dua alias hamil.
“Pelapor menanyakan siapa yang melakukan hal tersebut. Kemudian korban mengatakan dirinya sudah disetubuhi oleh pelaku YZ yang merupakan ayah tirinya. Terakhir aksi bejat ini dilakukan pelaku di kamar mandi, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB,” sambungnya.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, ibu korban langsung mendatangi Polsek Ujung Batu, untuk melaporkan aksi bejat suaminya.
“Berdasarkan laporan, polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan,” tutup Mardiono.