Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan inisial SW (55) yang diduga mencabuli siswi SMK magang berusia 16 tahun akhirnya dinonaktifkan.
“Untuk sementara, dibebaskan dari jabatan atau nonaktif, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sekda Pemkab Pelalawan Tengku Mukhlis melansir dari Riauaktual, Jumat (26/8).
Mukhlis tak ingin berspekulasi terkait kronologi kejadian antara korban dan pelaku. Apalagi yang mengetahui kejadian itu hanya mereka berdua.
Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti.
“Kita serahkan semuanya ke kepolisian,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Pelalawan memberikan pendampingan kepada korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Korban merupakan siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut.
“Sudah kita beri pendampingan, itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak selalu mendampingi. Karena kan katanya korban sering pingsan usai kejadian,” ucap Mukhlis.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dugaan aksi pencabulan itu terjadi di ruangan sang camat. Bahkan, istri si camat hampir memergoki perbuatan cabul suaminya. Saat itu, SW pura-pura menandatangani berkas agar tidak ketahuan istrinya.
“Istri pelaku datang dan mengetuk pintu ruangan camat, lalu dibuka. Kemudian terlapor (SW) menandatangani berkas, lalu menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian,” ujar Sunarto, Kamis (25/8).
Sunarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sebelum salat Jumat pada 22 Juli 2022 lalu sekitar pukul 09.00 Wib. Saat itu, korban seorang diri di ruangan keuangan lantai dua kantor camat.
Tiba-tiba pelaku SW datang langsung memegang leher dan mencium bibir korban.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga melakukan pencabulan pertama di lantai 2 ruangan keuangan,” katanya.
Tak puas sampai di situ, SW lantas menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk masuk ke ruangan camat. Lalu, korban disuruh duduk di depan meja camat dekat dengan tembok.
Korban menuruti kemauan pelaku dengan rasa takut. Dalam sekejab, pelaku menutup pintu dan kembali melakukan pelecehan. Saat itu, korban mengaku tak berdaya lantaran takut.
Tiba-tiba, pelaku kaget karena ada yang datang menggedor-gedor pintu ruangannya. Pelaku panik lalu mengambil berkas dan menandatanganinya.
Setelah pintu dibuka, ternyata yang datang adalah istri si camat. Istri pelaku masuk, namun sang camat sudah duduk di kursinya untuk menandatangani suatu berkas. Sedangkan korban disuruh membawa berkas dan keluar dari ruangan.
“Semenjak kejadian itu, korban merasa trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan,” kata Sunarto.
Pada Rabu (24/8), sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali pingsan. Kondisi korban membuat pegawai kantor camat curiga. Lalu, korban ditanya apa permasalahan yang sedang dihadapinya.
Korban akhirnya buka suara dan memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu, korban melapor ke Polres Pelalawan.
Atas laporan korban, tim Satreskrim Polres Pelalawan melakukan pencarian terhadap SW. Pelaku sempat tidak berada di rumahnya satu lagi, di Pekanbaru saat dicari polisi.
“Petugas sempat mencari terlapor ke Pekanbaru, namun tidak ada di rumahnya. Kemudian, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, terlapor ditangkap di rumahnya yang berada di Pelalawan,” katanya.
Sunarto mengatakan, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pelalawan. Namun, status SW belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik masih memulai pemeriksaan. Belum tersangka, diperiksa dulu secara marathon,” tegas Sunarto.