News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

PC Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan 12 Jam, Keukeh Korban Kekerasan Seksual

Almi Fitri by Almi Fitri
27 August 2022
in Crime, News
0
Diperiksa Sebagai Tersangka Hari ini, Pengcara : Secara Fisik Putri Candrawathi Sehat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diperiksa sebagai tersangka pembunuhan, Putri Chandrawathi Keukeh menyatakan dirinya Sebagai korban pelecehan atau kekerasan seksual oleh Brigadir Yosua usai diperiksa selama 12 jam oleh polisi.

Putri disebut menjelaskan kronologi yang terjadi di Magelang kepada penyidik.

Putri diperiksa di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8), sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB. Sedikitnya ada 80 pertanyaan yang dikemukakan penyidik ke Putri.

Namun dari banyaknya keterangan yang disampaikan, Putri juga memberikan keterangan tentang kekerasan seksual yang dia maksud. Pengacara Putri, Arman Hanis mengatakan keterangan dari Putri tersebut dituangkan penyidik ke dalam BAP.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” kata Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua adalah adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

“Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang,” katanya.

Selanjutnya Putri juga disebut telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat.

“Secara konsisten juga klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” kata Arman Hanis.

Seperti diketahui Putri Candrawathi merupakan tersangka baru dalam kasus Brigadir J.

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan berencana tersebut yang disusun suaminya, Ferdy Sambo.

Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada 8 Juli 2022.

Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.

Previous Post

Warteg Barokah Selamat dari Kebakaran Menjadi Sasaran Vandalisme

Next Post

Tawarkan Pekerjaan Kepada Teman, Dua Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

Next Post
Tawarkan Pekerjaan Kepada Teman, Dua Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

Tawarkan Pekerjaan Kepada Teman, Dua Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?