Diperiksa sebagai tersangka pembunuhan, Putri Chandrawathi Keukeh menyatakan dirinya Sebagai korban pelecehan atau kekerasan seksual oleh Brigadir Yosua usai diperiksa selama 12 jam oleh polisi.
Putri disebut menjelaskan kronologi yang terjadi di Magelang kepada penyidik.
Putri diperiksa di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8), sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB. Sedikitnya ada 80 pertanyaan yang dikemukakan penyidik ke Putri.
Namun dari banyaknya keterangan yang disampaikan, Putri juga memberikan keterangan tentang kekerasan seksual yang dia maksud. Pengacara Putri, Arman Hanis mengatakan keterangan dari Putri tersebut dituangkan penyidik ke dalam BAP.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” kata Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua adalah adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.
“Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang,” katanya.
Selanjutnya Putri juga disebut telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat.
“Secara konsisten juga klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” kata Arman Hanis.
Seperti diketahui Putri Candrawathi merupakan tersangka baru dalam kasus Brigadir J.
Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan berencana tersebut yang disusun suaminya, Ferdy Sambo.
Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada 8 Juli 2022.
Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua.