News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Nekat Curi kabel Penangkal petir di markas TNI, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi

Riko by Riko
29 August 2022
in Crime, News
0
Curi Motor di Hotel Pekanbaru, Suyanton Ditangkap Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Warga Rumbai Pesisir berinisial S (35) dan MA (36) ditangkap aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri kabel grounding aware atau anti petir, di Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) Angkatan Darat, Sabtu (27/8) sekira pukul 10.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan kedua pelaku masuk dengan mengaku dari Biro PLN dan bermaksud melakukan pengecekan kabel. Namun kemudian diketahui keduanya memotong kabel grounding yang terpasang di ketiga tiang listrik.

“Karena curiga, salah seorang piket jaga memanggil keduanya untuk menanyakan identitas dan dari Biro mana. Namun, kedua terduga pelaku tidak bisa memperlihatkan identitas yang diminta,”ujar Andrie melansir dari Antarariau.

Akhirnya kedua pelaku mengakui tujuan mereka masuk ke TKP hendak mencuri kabel grounding tersebut. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

“Berdasarkan hasil interogasi, S berperan sebagai pengambil langsung kabel dari tiang listrik, sedangkan MA berperan sebagai tukang gulung kabel hasil curian,” lanjutnya.

Dari pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1 gulungan kabel grounding dengan panjang sekitar 80 meter, 1 tang potong, 1 unit kendaraan roda dua, dan 1 gulung tali tambang dengan panjang sekitar 3 meter yang digunakan sebagai alat panjat.

“Pelaku melakukan pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kerugian diperkirakan kurang dari Rp5 juta,” pungkas Andrie.

Kedua pelaku pun mengaku telah mencuri sebanyak tujuh kali, antara lain di Jalan Yos Sudarso depan KFC Rumbai, Simpang Jalan Tegal Sari Rumbai, depan Bengkel alat Berat Volvo, simpang lampu merah Politeknik Rumbai, di Tanjung Balai sebanyak dua kali dan terakhir di Sudirman di Komplek Kantor Denbekang.

Akibat perbuatannya S dan MA mau tak mau berurusan dengan polisi dan disangkakan atas pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun.

Previous Post

Suruh Anaknya Curi Handphone, Ibu di Meranti Ditangkap Polisi

Next Post

Curi Motor di Hotel Pekanbaru, Suyanton Ditangkap Polisi

Next Post

Curi Motor di Hotel Pekanbaru, Suyanton Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?