News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ini Perintah Sambo Kepada Istrinya untuk Berbohong Terkait Kematian Brigadir J

Almi Fitri by Almi Fitri
30 August 2022
in Crime, News
0
Ini Perintah Sambo Kepada Istrinya untuk Berbohong Terkait Kematian Brigadir J
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Irjen Pol Ferdy Sambo dalam pembunuhan sang ajudan, Brigadir J kebohonganhya terus terbongkar. Terbaru, Ferdy Sambo juga meminta sang istri, Putri Candrawathi berbohong soal lokasi pelecehan seksual.

Putri menegaskan, telah terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya yang dilakukan oleh Brigadir J. Hal ini yang menjadi pemicu terjadinya pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri mengatakan, pelecehan itu terjadi di Magelang. Kala itu, dirinya tengah menjenguk sang anak yang sekolah di Taruna Nusantara. Bersama para ajudan yakni Brigadir J, Bripka Ricky, Bharada E dan Kuat Ma’ruf.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini,” kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (27/8) dini hari.

Arman menyampaikan, keterangan sebagai korban pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu pun telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Jumat (26/8) lalu.

Pengakuan Sambo
Sementara itu, dalam pemeriksaan komite etik, Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa terjadi pelecehan seksual terhadap istrinya. Hal ini diungkap oleh Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim yang hadir dalam sidang etik tersebut.

Kompolnas sebagai pengawas eksternal mengungkap kesaksian Sambo tersebut. Motifnya sama, pelecehan menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J.

Mendiang Brigadir J tetap diungkap Sambo telah menodai harkat martabat keluarga. Meskipun, laporan pelecehan tersebut bahkan telah resmi dihentikan.

“Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia dikemukakan dari sejak awal terkait dengan menodai harkat martabat, tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi pelecehan itu yang sudah dihentikan,” kata Yusuf saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (27/8).

Keterangan Sambo yang konsisten itu disebut Yusuf bisa saja terjadi perubahan seiring berjalannya waktu. Sebab, masih ada kerja dari Tim Khusus maupun Inspektorat yang terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Iya, masih konsisten. Tapi bagaimana dalam perkembangannya masih mungkin ada perubahan. Apalagi ibu putri sudah diperiksa Bareskrim kemarin. Jadinya seperti apa nantinya akan diperiksa lagi,” ungkapnya.

Fakta Baru dari Komnas HAM
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) membeberkan pengakuan Putri teranyar soal pelecehan seksual tersebut. Hal itu sebagaimana pengakuan Putri yang didapat Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Putri mengaku diperintahkan mengubah tempat kejadian perkara pelecehan seksual dari seharusnya di Magelang, Jawa Tengah menjadi Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,” kata Taufan ketika tirukan pengakuan Putri Candrawathi, Senin (29/8).

Walaupun demikian, Taufan mengatakan bahwa pengakuan itu, harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.

“Telah membuat kehebohan banyak pihak tetapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan begitu,” ujar Taufan.

Karenanya, kata Taufan, tugas penyidik Polri untuk membuktikan pengakuan Putri tersebut dengan mencari berbagai bukti dan keterangan agar memvalidasi kejadian yang sebenarnya.

“Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J),” sambungnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

LPSK : Bharada E Hadiri Rekonstruksi dengan Pengawalan Melekat

Next Post

Renggut 5 Nyawa Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Hanya Divonis 3 Tahun

Next Post
Renggut 5 Nyawa Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Hanya Divonis 3 Tahun

Renggut 5 Nyawa Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Hanya Divonis 3 Tahun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?