Para tersangka kasus pembunuhan Brogadri J, Irjen Ferdy Sambo bersama tersangka kasus lainnya dijadwalkan akan mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar hari ini di rumah dinas Sambo yang menjadi TKP pembunuhan. Dalam rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo dkk akan menggunakan baju tahanan.
Dilansir dari detikNews, dalam rekonstruksi itu sebanyak 4 dari 5 tersangka akan menggunakan baju tahanan ,yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma’aruf. Sementara itu, Putri Candrawathi yang juga merupakan tersangka akan hadir namun tidak mengenakan baju tahanan.
“4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan,” kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8).
Diketahui, Polri dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan kelima tersangka pada Selasa (30/8). Adapun lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf serta Putri Candrawathi.
Dalam rekonstruksi itu, nantinya para tersangka akan diminta penyidik untuk memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J. Rencananya, rekonstruksi itu akan berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua.
“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi diTKPDuren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Selain menghadirkan para tersangka, penyidik juga akan menghadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak untuk menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi tersebut. Polri juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
“Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ujarnya.
Dedi menyebut pihaknya berusaha agar seluruh proses penyidikan, termasuk rekonstruksi pembunuhan berlangsung secara transparan. Hal itu, menurut Dedi sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas,” katanya. (sumber-Detik.com)