News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Cs Jalani Rekonstruksi Ulang

Riko by Riko
30 August 2022
in Crime, News
0
Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Cs Jalani Rekonstruksi Ulang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Empat di antaranya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) terlihat mengenakan baju tahanan.

Ferdy sampai ke lokasi lebih dahulu dibanding tersangka lainnya. Ferdy dibawa dengan menggunakan kendaraan taktis Brimob. Tak lama kemudian, tiga tersangka lain yakni Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR tiba di lokasi.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan Putri Candrawathi sudah ada lebih dahulu di lokasi karena pihaknya belum menahan Putri.

“PC sudah di dalam,”ujarnya melansir dari Cnnindonesia.

Khusus untuk Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan.

Diketahui, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri memang belum menahan Putri usai diperiksa pada Sabtu (27/8) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo tercatat sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Bharada E, Bripka RR, dan KM ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.

Inspektorat khusus juga telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo. Ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk merekayasa hingga menghalangi penyidikan.

Tags: Brigadir JFerdy SamboPolriPutri Candrawathi
Previous Post

Bagaimana krisis politik dan pengunduran diri Al-Sadr menyebabkan bentrokan di Irak

Next Post

Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Narkotika

Next Post
Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Narkotika

Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Narkotika

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?