News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Narkotika

Riko by Riko
30 August 2022
in Crime, News
0
Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Narkotika
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing meringkus seorang laki-laki berinisial A alias I (45) di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (29/08/2022) sekira pukul 15.30 wib.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui PLH Kasat Narkoba IPDA Debi Setyawan dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sako sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 wib tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang berinisial A alias I di rumahnya di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi,”ujar Ipda Debi melansir dari Riauaktual.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diantaranya delapan paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu didalam kotak rokok luffman warna merah, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut,”jelas Ipda Debi.

Sedangkan untuk barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka A alias I adalah 1 paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong) dari botol mineral, 2 kaca pirek, dan 2 buah mancis,”terangnya.

“Terhadap pelaku A als I akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 127, UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,”tutup Ipda Debi.

Tags: narkobaPolrisabu
Previous Post

Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo Cs Jalani Rekonstruksi Ulang

Next Post

Pecah Rekor, Kerugian Negara Terbaru Kasus Surya Darmadi Capai Rp 104,1 T

Next Post
Pecah Rekor, Kerugian Negara Terbaru Kasus Surya Darmadi Capai Rp 104,1 T

Pecah Rekor, Kerugian Negara Terbaru Kasus Surya Darmadi Capai Rp 104,1 T

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?