Kejam, sebanyak Tujuh remaja wanita penghuni panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) diduga dijadikan budak seks hingga dipekerjakan paksa oleh pengasuhnya inisial FP (46). Korban telah melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban,” kata kuasa hukum salah satu korban Citra Tangkudung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/9/2022).
Aksi bejat itu telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT. Laporan dimasukkan pada Jumat (26/8) lalu.
Citra menuturkan peristiwa bejat itu terjadi sejak 2019 lalu di salah satu panti asuhan di Bolmong, Sulut. Aksi FP disebut baru terungkap ketika korban menceritakan semua kejadian itu ke pamannya di Manado.
“Jadi terungkap ini si korban mengaku ke omnya (paman). Setelah dia mengaku akhirnya mereka cari bantuan untuk buat laporan,” ujarnya.
Lebih lanjut Citra mengemukakan modus FP ialah dengan meminta pijat. Di saat itulah FP menjalankan aksi bejatnya dengan menyentuh korban.
“Waktu masih SMP sekitar 2019 itu masih pijat paruh badan, tapi terlapor sementara pijat pegang (tubuh korban),” katanya.
Tak hanya itu, kata Citra, para korban pun ikut diperkerjakan secara paksa di tambak ikan milik FP. Mereka bekerja di tambak tersebut dari pulang sekolah hingga subuh.
“Terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga diperkerjakan atau dieksploitasi. Diperkerjakan di tambak ikan dari pulang sekolah sampai subuh,” ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah fakta terkait hal tersebut. Menurut dia, untuk saat ini sudah ada dua orang korban yang mengakui perbuatan FP.
“Masih belum berikan jumlah, karena masih mencari data. Sementara ada 2 orang,” imbuhnya. (sumber-Detik.com)