Kasus bayi kepala putus dalam proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada, Tembilahan batal dibawa ke ranah hukum dan berakhir berdamai.
“Iya, tadi sore klien kami sudah berdamai. Mereka sepakat tidak memperpanjang permasalahan tersebut,”ujar Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, Kamis (1/9/2022) malam.
Perdamaian tersebut dijelaskannya, lantaran kedua belah pihak telah menemui titik kesepakatan. Pihak Pusksesmas sebut dia, bertanggung jawab memberikan perawatan hingga Nova Hidayati hingga sembuh.
“Dokter dan bidan akan memberikan perawatan dengan datang ke rumah kliennya selama masa nifas. Pihak Puskesmas juga memberikan kompensasi uang duka kepada klien kami,”sebutnya.
Pria akrab disapa Iwan menjelaskan, tindakan yang dilakukan bidan untuk menyelamatkan nyawa ibu bayi. Sebab, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia ketika tiba di Puskesmas.
“Tindakan yang dilakukan mereka untuk menyelamatkan nyawa Ibu Nova,”pungkasnya.
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan tewas secara mengenaskan diduga ditangan bidan Puskesmas Gajah Mada, Tembilahan. Kepala bayi tersebut putus dari badan dalam proses persalinan.