Sebagai tersangka pembunuhan Putri Candrawathi didesak berbagai pihak untuk segera ditahan kini semakin menguat, baik dari parlemen maupun elemen masyarakat. Sejumlah pihak merasa geram lantaran Putri tak kunjung ditahan dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak kecil.
Dilansir dari detikNews, publik yang merasa geram membandingkan kasus Putri dengan kasus perempuan lainnya yang jadi tersangka dan memiliki anak kecil, tapi tetap ditahan oleh pihak kepolisian.
IPW Minta Penyidik Segera Tahan Putri
Salah satu pihak yang mendesak Putri untuk ditahan adalah Indonesia Police Watch (IPW). Mereka membeberkan tiga hal yang bisa menjadi alasan penahanan terhadap Putri, salah satunya karena Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana.
“Sudah saatnya penyidik timsus melakukan penahanan terhadap Nyonya Putri,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (3/9).
Dia juga menyoroti sikap Putri yang dinilai tidak kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Bahkan, beberapa keterangan yang diberikan Putri bertentangan dengan saksi lainnya.
“Nyonya Putri terlihat tidak kooperatif karena ada keterangan yang bertentangan dengan saksi atau tersangka lain,” katanya.
Selain itu, Sugeng juga menilai alasan ‘kemanusiaan’ yang membuat Putri tidak ditahan merupakan tindakan yang diskriminatif. Sebab, banyak kasus serupa yang tersangkanya wanita tapi tetap ditahan.
“Alasan kemanusiaan Nyonya Putri yang masih memiliki anak adalah bisa dinilai sebagai perlakuan diskriminatif oleh penyidik Polri. Karena penyidik Polri lain dalam perkara-perkara tindak pidana yang melibatkan wanita atau perempuan yang memiliki anak juga ditahan,” jelasnya.
Desakan agar Polri segera menahan Putri juga datang dari pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro. Dia menilai Polri memberi perlakuan berbeda terhadap istri mantan Kadiv Propam tersebut.
“Polri seharusnya segera tahan! Semua harus sama di mata hukum, tidak tebang pilih,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, kepada wartawan, Jumat (2/9).
Dia menilai, akan timbul masalah baru jika Putri tidak segera ditahan. Yonathan khawatir Putri akan membuat skenario lain dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ini kalau PC nggak ditahan, dia bisa saja buat-buat skenario lain, dan citra Polri institusi yang ingin kita jaga ini menjadi taruhannya di mata masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, Yonathan membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan sejumlah kasus yang menjerat tersangka lainnya yang berstatus ibu. Salah satunya kasus Prita Mulyasari, yang sempat mendekam di balik jeruji besi akibat pencemaran nama baik.
YLBHI Nilai Polri Tak Adil karena Putri Tak Ditahan
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur turut angkat bicara terkait Putri yang tak kunjung ditahan oleh Polri. ia memandang Polri perlu membuat kajian jelas tentang penahanan seorang wanita yang berstatus tersangka.
“Ya tentu pertimbangan tidak menahan tuh bagian kebijakan yang selama ini juga diperjuangkan masyarakat sipil, apalagi perempuan dengan kondisi misalnya punya anak kecil. Tapi, problemnya adalah indikatornya nggak jelas, gitu,” ujar Isnur kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Dia menyebut tindakan Polri yang tak kunjung menahan Putri semakin menunjukkan ketidakadilan. Dia menyebut tidak ditahannya Putri Candrawathi ini sangat menunjukkan adanya perbedaan.
“Jadi ketidakadilan nampak sangat terlihat ketika polisi tidak menahan Ibu PC, tetapi menahan banyak sekali perempuan-perempuan, ibu-ibu yang lain di berbagai penjuru Indonesia,” imbuhnya. (Sumber.detiknews.com)