Tersangka pembunuhan Putri Chandrawathi bersikukuh dirinya mengalami kekerasan seksual dirumah suaminya Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, pihak kepolisian memastikan tidak menemukan rekaman CCTV soal pengakuan Putri tersebut.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2022) .
“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” kata Andi Rian, seperti dikutip dari detikNews.
Putri diketahui melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidananya dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan ‘obstruction of justice’.
Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Putri dan Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.
Di sisi lain, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.
“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” kata Agus, Kamis (1/9). (Sumber.detiknews.com)