Yunus Pasau, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang diamankan polisi karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata tak senonoh saat berorasi dalam demo tolak kenaikan harga BBM. Yunus kemudian dibebaskan karena dianggap sebagai aset bangsa yang perlu fokus belajar di kampus.
“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa. Jadi tidak ditahan,” ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2022).
Diketahui mahasiswa UNG tersebut diamankan saat demo di simpang lima Kota Gorontalo, Jumat (2/9) lalu. Polisi menangkap Yunus Pasau usai mengumpat saat berorasi hingga aksinya viral di media sosial.
“Begitu video orasi mahasiswa dengan kata-kata yang tidak sopan ini viral, kita bergerak cepat, untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya,” ucapnya.
Helmy beralasan pihaknya saat itu langsung mengamankan Yunus demi menghindari terjadinya persekusi verbal. Yunus langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.
“Guna melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi ataupun bullying dari pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan orasi yang bersangkutan, sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo,” urai Helmy.
Helmy menuturkan, status Yunus disebut masih sebatas saksi. Namun pihaknya memastikan proses hukum terhadap mahasiswa Gorontalo tersebut tetap berjalan.
“Proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan,” bebernya.
Pihaknya pun sudah memberikan edukasi terhadap Yunus Pasau. Polisi tidak melarang aksi unjuk rasa mahasiswa UNG tersebut selama penyampaian orasi dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menambahkan, Yunus dipulangkan pada Sabtu malam (3/9) lalu. Kepulangan mahasiswa UNG itu dalam pengawalan petugas. “Kemarin malam diantar langsung oleh petugas guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Wahyu. (sumber-Detik.com)