News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hina Presiden Jokowi Saat Orasi, Mahasiswa UNG Dibebaskan Polisi usai Ditangkap

Almi Fitri by Almi Fitri
5 September 2022
in Crime, News
0
Hina Presiden Jokowi Saat Orasi, Mahasiswa UNG Dibebaskan Polisi usai Ditangkap
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yunus Pasau, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang diamankan polisi karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata tak senonoh saat berorasi dalam demo tolak kenaikan harga BBM. Yunus kemudian dibebaskan karena dianggap sebagai aset bangsa yang perlu fokus belajar di kampus.

“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa. Jadi tidak ditahan,” ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2022).

Diketahui mahasiswa UNG tersebut diamankan saat demo di simpang lima Kota Gorontalo, Jumat (2/9) lalu. Polisi menangkap Yunus Pasau usai mengumpat saat berorasi hingga aksinya viral di media sosial.

“Begitu video orasi mahasiswa dengan kata-kata yang tidak sopan ini viral, kita bergerak cepat, untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya,” ucapnya.

Helmy beralasan pihaknya saat itu langsung mengamankan Yunus demi menghindari terjadinya persekusi verbal. Yunus langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

“Guna melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi ataupun bullying dari pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan orasi yang bersangkutan, sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo,” urai Helmy.

Helmy menuturkan, status Yunus disebut masih sebatas saksi. Namun pihaknya memastikan proses hukum terhadap mahasiswa Gorontalo tersebut tetap berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan,” bebernya.

Pihaknya pun sudah memberikan edukasi terhadap Yunus Pasau. Polisi tidak melarang aksi unjuk rasa mahasiswa UNG tersebut selama penyampaian orasi dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menambahkan, Yunus dipulangkan pada Sabtu malam (3/9) lalu. Kepulangan mahasiswa UNG itu dalam pengawalan petugas. “Kemarin malam diantar langsung oleh petugas guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Wahyu. (sumber-Detik.com)

Previous Post

Timbun 6 Ton BBM Solar Subsidi, Warga Kupang Ditangkap Polisi

Next Post

Pembunuhan Sadis 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Papu, Terkait Pembelian Sejata Api

Next Post
Pembunuhan Sadis 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Papu, Terkait Pembelian Sejata Api

Pembunuhan Sadis 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Papu, Terkait Pembelian Sejata Api

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?