News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Ranjau Paku, Dua Tersangka Begal Ambulans di Jambi Ditembak Polisi. Kapolres Rejang Lebong Minta 4 Pelaku Lain Menyerahkan Diri

Almi Fitri by Almi Fitri
5 September 2022
in Crime, News
0
Modus Ranjau Paku, Dua Tersangka Begal Ambulans di Jambi Ditembak Polisi. Kapolres Rejang Lebong Minta 4 Pelaku Lain Menyerahkan Diri
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begal Ambulans, dua pelaku ditembak polisi di Jambi. Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Kurniawan meminta empat dari enam orang tersangka pelaku perampokan atau begal terhadap sopir dan perawat ambulans Covid-19 pada 3 Juli 2021 yang kini masih buron untuk menyerahkan diri.

“DPO (daftar pencarian orang) yang berjumlah empat orang lagi belum menyerahkan diri ke pihak kepolisian, silakan dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan diri,” kata Tonny Kurniawan saat dihubungi di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Tonny setelah pelaku kedua berinisial EDS (33), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil ditangkap polisi pada Jumat (2/9) malam di lokasi persembunyiannya di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

“Mereka bisa datang sendiri atau diantar oleh keluarganya ke Polres Rejang Lebong. Apabila tidak menyerahkan diri, kami akan tetap mencari sampai DPO tersebut tertangkap dan akan diberikan tindakan tegas,” katanya.

Tonny menambahkan tersangka kedua kasus begal ambulans yang berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Rejang Lebong pada Jumat (2/9) saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik guna menangkap empat tersangka lainnya yang masih buron serta mengetahui TKP kejahatan lainnya yang dilakukan tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas, tersangka EDS selama bersembunyi dari kejaran petugas masih terlibat dalam delapan kasus perampokan dengan modus ranjau paku di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Atas perbuatannya, tersangka EDS dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara dari enam orang terduga pelaku begal ambulans milik PSC 119 Rejang Lebong berpelat nomor BD 9177 KY pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB ini, dua orang sudah berhasil diringkus polisi, yakni DS pada 6 Agustus 2021 dan terbaru EDS.

Sedangkan empat orang lainnya masih buron adalah BY (20), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, BM (35), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, FM (18), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, serta R (17), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

Kasus perampokan ambulans PSC 119 Rejang Lebong ini terjadi setelah mobil itu pulang mengantar pasien Covid-19 ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di kawasan Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Mau Gantung Diri di Jembatan Lor Kediri, Aksi Pelaku Digagalkan Tukang Becak dan Polantas

Next Post

Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri 3 Kali, Diizinkan Ibu Kandung Korban

Next Post
Pulang ke Rumah Keadaan Mabuk, Ayah di NTB Malah Perkosa Anak Kandung

Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri 3 Kali, Diizinkan Ibu Kandung Korban

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?