Pembunuhan sadis terhadap warga sipil oleh oknum TNI bermula dari keempat korban melakukan pembelian senjata api kepada oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang ternyata palsu.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan para korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban yang belum diketahui identitasnya bertemu dengan para pelaku sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (22/8). “Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban,” ujar AKBP I Gede Putra kepada detikcom, Minggu (4/9).
Putra mengungkapkan para korban belakangan menyadari bahwa senjata api yang ditawarkan oleh para pelaku palsu karena dibuat dari potongan besi dan pipa. Korban yang kesal akhirnya melakukan penganiayaan. “Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan. Di situ sampai dibunuh lah para korban di situ,” katanya.
Menurutnya, lokasi pembunuhan korban memang lahan kosong. Hanya saja lokasi itu sebenarnya tak jauh dari permukiman sehingga sempat ada saksi yang melihat penganiayaan di lokasi. “(TKP pembunuhan) di Jalan Budi Utomo yang SP1, ya kalau dilihat memang tanah kosong cuma di kanan dan kirinya memang perumahan,” ujarnya.
“Waktu malam pertama itu memang ada yang laporan di kita, bahwa saksi dia melihat ada orang dianiaya, kemudian saksi juga mendengar ada suara tembakan, cuma untuk korban pada saat itu belum kita temukan,” katanya.
Namun petugas gabungan TNI-Polri baru menemukan potongan tubuh korban tiga hari kemudian yakni pada Kamis (25/8). Saat itu pun petugas tak langsung mengetahui bahwa potongan tubuh itu berkaitan dengan insiden penganiayaan dan letusan senjata seperti keterangan saksi.
“Nah selang (tanggal) 25 pas penemuan pertama, di situlah baru ketahuan ada korban. Cuma saat itu kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa ada korban (dan penganiayaan serta letusan senjata) yang terjadi sebelumnya ada keterkaitan,” katanya.
6 Oknum TNI AD dan 3 Warga Sipil Jadi Tersangka
Untuk diketahui, tim gabungan TNI-Polri masing-masing telah menetapkan enam oknum TNI AD dan tiga warga sipil sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. “Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (29/8).
Menurut, Chandra Pomdam XVII/Cenderawasih kini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut usai penetapan tersangka. Penyidikan tersebut akan mendapatkan dukungan Puspomad. “Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” tutur Chandra.
Sementara tiga warga sipil yang turut menjadi tersangka kasus mutilasi tersebut juga dianggap terlibat dari perencanaan hingga proses mutilasi korban. “Itu 9 tersangka, masyarakatnya 3 dan oknum TNI-nya ada 6 tersangka,” ujar AKBP Putra, Minggu (4/9).
Putra mengatakan ketiga tersangka dari kalangan warga sipil terlibat penuh dalam kasus pembunuhan dan proses mutilasi korban.
“Kalau kami (kepolisian) fokus yang 3 masyarakat sipil itu. Kalau perannya mereka dari tahap perencanaan, kemudian tahap eksekusinya sampai pengakhirannya (mutilasi) memang mereka ikut terlibat semua,” katanya. “Maksudnya ikut melakukan dalam eksekusinya,” sambung AKBP Putra. (sumber-detik.com)