Kekerasan seksual terhadap anak kandung bawah umur kembali menambah cacatan hitam di Kabupaten Inhu, Riau.
Setelah seorang warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal berinisial CD (38) menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga 5 kali.
Ayah bejat itu kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, setelah sebelnya menerima laporan dan ibu kandung korban, WN (36) pada Sabtu (3/9) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK M.lSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal Ipda Donni Widodo Siagian diruang kerjanya, Senin (5/9) membenarkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur itu.
Kata Misran, berdasarkan laporan situasi dari Polsek Batang Gansal, kasus ini bermula ketika korban, sebut saja namanya Melati (14), sejak Rabu (31/8) lalu sekitar pukul 19.30 WIB pergi tanpa pamit alias kabur dari rumahnya.
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya pada Sabtu (3/9) sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan keberadaan korban dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal. Saat itulah terungkap, apa penyebab korban minggat dari rumahnya.
Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah lima kali memaksanya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
“Terakhir, aksi bejat pelaku terhadap korban terulang kembali pada Ahad diakhir Agustus 2022 lalu atau tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas diruang tengah sambil nonton televisi,” jelas Misran.
Misran menambahkan, pada malam dini hari itu, sebagaimana keterangan korban kepada polisi, tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadilah perbuatan tidak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya. L
Korban tidak bisa melawan karena saat itu ia hanya berdua saja dengan pelaku didalam rumah. Sedangkan ibu korban sedang menjaga neneknya di RSUD Indra Sari Rengat,” kata dia.
Setelah mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan.
Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal, pelaku langsung diamankan. Kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku.
“Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis,” tutup Misran.