Warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau kebingungan dan marah ketika dia dinyatakan mempunyai tunggakan di bank karena tidak pernah mengajukan pinjaman. Merasa namanya telah dicatut, pria ini pun melaporkan Kepala Unit Bank BRI Kualu berinisial MI dan tenaga marketing BRI berinisial RH ke polisi.
Laporan itu disampaikan ke Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau oleh Muhammad Afdhal (32). “Laporan terkait dugaan penyelewengan jabatan, nama korban dicatut untuk dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI. Terlapornya pimpinan BRI Unit Kualu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan Selasa (6/9).
Fery menyebutkan, saat ini kasus tersebut sedang proses penyelidikan. Polisi akan memanggil para pihak di BRI Unit Kualu, termasuk 2 terlapor. “Terlapor dan saksi segera diperiksa untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan perbankan ini,” tegasnya.
Kronologi Kasus
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menambahkan, kasus ini berawal saat korban hendak meminjam uang untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di salah satu bank di Pekanbaru.
“Saat proses pengajuan pinjaman, ternyata nama korban masuk dalam catatan SLIK otoritas jasa keuangan (OJK) atau BI checking. Padahal korban tak pernah meminjam uang di bank,” kata Teddy.
Dalam laporannya, korban merasa tidak pernah meminjam uang di BRI dan langsung terkejut dengan hasil BI checking itu. Afdhal langsung mencari tahu siapa yang menggunakan namanya.
Dia mencari informasi di mana pinjaman atas namanya digunakan. Akhirnya diketahui namanya tercantum memiliki pinjaman di BRI unit Kualu.
Setelah diperiksa di BRI Kualu, ternyata benar nama korban tercatat melakukan pencairan dana pinjaman sebesar Rp25 juta dan menunggak pembayaran.
Korban lantas meminta surat keterangan dari BRI Kualu bahwa dirinya tidak pernah melakukan pencairan itu. Namun, proses itu tidak berjalan dengan lancar.
Tak terima, korban langsung melapor ke Ditreskrimsus Polda Riau. Dia berharap polisi menyelidiki kasus dugaan kejahatan bank itu.
Polisi Dalami Korban Lain
Setelah dilaporkan ke polisi, tiba-tiba pihak BRI menyatakan pinjaman korban sudah lunas. Padahal korban mengaku tidak ada meminjam di BRI.
Saat ditanya apakah ada korban lain, Tedy akan memastikannya dengan cara mendalami kasus tersebut. “Kalau soal ada korban atau tidak selain yang melapor ini, kita dalami dulu ya,” pungkas Teddy. (sumber-Merdeka.com)