Seorang pria, Dolly Syahputra (24) diamankan Polresta Pekanbaru, lantaran melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan di rumah kos-kosan, Jalan Baung, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (5/9/2022).
Beruntung, dalam peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut korban yang masih duduk dibangku SMA di Kota Pekanbaru berinisial AZ (21) ini berhasil melarikan diri, usai dikunci dalam sebuah kamar kos pelaku.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan peristiwa itu berawal saat korban AZ dan pelaku Dolly Syahputra pergi bersama menggunakan mobil.
“Pelaku membawa korban ke kos-kosan di belakang Mall Living World. Sesampai di lokasi, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kos tersebut,” katanya mengutip dari Riauaktual. Rabu (7/9/2022).
Setelah pelaku berhasil membawa korban masuk kedalam kamar kos, kemudian pelaku langsung mengunci pintu kamar kos dari dalam dan berniat ingin memperkosa korban.
“Aksi pelaku berhasil digagalkan berkat korban melakukan perlawanan hingga berhasil melarikan diri dari kamar kos. Merasa tidak terima, korban langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru,”ujar Andrie.
Berdasarkan laporan korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
“Tim langsung bergerak ke salah satu tempat pelaku yang berada di Jalan Kasa Ujung Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin kemarin. Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tutup jebolan Akpol 2007 itu.