Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto buka suara soal dirinya yang ingin melindungi anak eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mulanya Kak Seto bercerita tentang kunjungannya ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Ia mengaku mengingatkan institusi kepolisian jangan sampai melupakan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Di mana ini ada anak keluarga besar polisi yang mohon dibedakan dari kasus orang tuanya.Orang tuanya silakan diproses tapi kan ada anak [dari Sambo dan Putri] nomor dua dan tiga. Yang kedua 17 tahun masih anak, dan 15 tahun ini masih sekolah,” ujar kak Seto dalam siaran FYP (For Your Pagi) Trans7, dikutip Rabu (7/9).
Dia juga mengklaim mendapat laporan bahwa anak Sambo mendapatkan perundungan atau bully.
“Suara-suara yang berkembang, yang dilaporkan kepada kami ini anak di-bully, perundungan. Nah silakan, kami hanya mengingatkan silakan itu jangan dilupakan, dilindungi oleh institusi Polri sendiri,” jelas kak Seto.
Meski demikian, Kak Seto mengatakan dirinya belum bertemu anak-anak Sambo karena penjagaannya yang ketat dan prosesnya yang tidak mudah.
Dalam kesempatan itu, Kak Seto juga menyinggung soal Putri Candrawathi yang sampai saat ini belum juga ditahan meski telah menyandang status tersangka.
Dia bercerita kepada wartawan bahwa dia secara umum telah menyerukan saran untuk perkara orang tua berperkara yang mempunyai tanggungan anak sejak sekitar 12 tahun lalu.
Demi kepentingan terbaik anak, saran kak Seto adalah berikan kesempatan pada ibu dari anak tersebut berada di rumah terlebih dahulu untuk pelan-pelan dipindahkan ke keluarganya yang lain.
Adapun setelah dapat dipisahkan, baru orang tua yang memiliki perkara dapat menjalani pidananya.
Saran itu, jelas Kak Seto, bukan hanya untuk kasus Putri Candrawathi.
“Artinya jangan lupa Hak Asasi Manusia yang bernama anak atau bayi ini. Tapi kemudian beritanya seolah-olah saya hanya menyarankan untuk ibu PC. Apalagi begitu ibu PC juga tidak ditahan yang saya gak ngerti, saya yakin bukan karena suara saya. Tapi karena kebijakan mungkin pengadilan, mungkin Polri, dan sebagainya. Silahkan dicek,” terang dia.
Sebelumnya, kak Seto mendatangi Sambo di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, sekitar pukul setengah lima sore pada Selasa (23/8) lalu.
Dia mengatakan pihaknya ingin meminta izin kepada Sambo untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak dari tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Dalam pertemuan itu, dia mengatakan Sambo mengucapkan terima kasih kepada Seto dkk karena ingin turut memerhatikan serta mendampingi anak-anaknya, terutama yang nomor dua dan tiga.
“Intinya berkoordinasi apakah saya bisa bertemu dengan putra-putrinya ini. Selanjutnya kita akan melakukan pertemuan dengan ibu PC [Putri Candrawathi],” ujar Seto.(CNNIndonesia.com)