Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait Obstruction of Justice (OJ) Kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Pemeriksaan akan dilakukan pada hari ini, Rabu (7/9).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. “Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob,” kata Ramadhan saat dihubungi, Rabu (7/9).
Sebelumnya, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terkait penyidikan atau Obstruction of Justice kasus kematian Brigadir J. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah tujuh orang. “Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka bertambah menjadi 7 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (1/9). (sumber-Merdeka.com)