News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Viral, PT KAS Buang Limbah ke Sungai Batang Cenaku. DLH : Bukan B3 Tetapi Limbah Cair

Almi Fitri by Almi Fitri
7 September 2022
in Crime, News
0
Viral, PT KAS Buang Limbah ke Sungai Batang Cenaku. DLH : Bukan B3 Tetapi Limbah Cair
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait viralnya video pembuangan limbah yang diduga dilakukan oleh managemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) pada 16 Agustus lalu, diduga limbah B3 (Berat Berbahaya Beracun) ke Sungai Langlam dan Sungai Cenaku, diklarifikasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu Ory Hanang Wibisono.

Kepada media ini Ory menjelaskan, bahwa limbah tersebut bukan jenis B3 akan tetapi berupa limbah cair yang tidak berbahaya.
“Jika limbah B3, perusahaan itu akan kami tutup. Kami berani menutupnya jika benar B3 dan mencemari Sungai Langlam maupun Sungai Cenaku,” kata Ory kepada media ini diruang kerjanya, Senin (5/9).

Ory menambahkan, jika perusahaan itu terbukti melakukan pencemaran sungai dengan sengaja atau tidak sengaja (kelalaian-red) maka akan kena sanksi pidana.
Menyoal laporan warga setempat dengan menyertai bukti laporan berupa video tersebut, pihaknya sudah turun ke lokasi pada 18 Agustus 2022 lalu untuk mengambil sampel air kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PKS PT KAS.

“Kita turun ke lokasi tanggal 18 Agustus dan sampelnya sudah kita antarkan ke laboratorium di Pekanbaru pada 19 Agustus kemarin. Hasilnya akan diketahui pada dua hingga tiga bulan kedepan,” ujarnya.

Menyinggung siapa orang (oknum) yang melaporkan itu, Ory menegaskan bahwa setiap orang atau kelompok yang membuat laporan kepadanya pasti dia lindungi dengan tidak memberitahukan kepada siapapun.
Laporan ke instansinya bisa lewat apa saja. Bisa lewat telepon dan bertemu langsung dengan membawa bukti-bukti laporan tersebut.

“Pelapor kita lindungi dan itu sifatnya wajib. Karena setiap orang yang melaporkan dugaan pencemaran lingkungan sudah membantu kerja kita,” tegasnya.

Mengenai pengolahan air limbah dikolam penampungan (IPAL) perusahaan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Inhu, Riau ini pertigq bulan harus melaporkanya ke DLH Inhu.
“Setiap perusahaan wajib melaporkan hasil pengolahan limbah dikolam IPAL ke kita. Meski kita telah menerima laporan dari masing-masing perusahaan, kita tidak percaya begitu saja. Kita wajib turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran dari laporan itu dan juga mengambil sampelnya,” pungkas Ory.

Dalam enam bulan sekali kita turun untuk mengambil sampel dan kita perbandingkan laporan dari perusahaan dengan hasil laboratorium yang kita pegang dengan kondisi dilapangan.
“Akibat pengaruh cuaca, kondisi air limbah dikolam IPAL sewaktu-waktu bisa berubah. Setiap perusahaan yang beroperasi di Inhu ini mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) boleh dibuang ke sungai,” tandasnya. (yuzwa)

Previous Post

Maling HP Pasien Rumah Sakit, Wiranto Ditangkap Polisi

Next Post

Menang Pra Peradilan, PN Pekanbaru BebaskanTersangka Perambah Kawasan Hutan Lindung di Inhu

Next Post
Menang Pra Peradilan, PN Pekanbaru BebaskanTersangka Perambah Kawasan Hutan Lindung di Inhu

Menang Pra Peradilan, PN Pekanbaru BebaskanTersangka Perambah Kawasan Hutan Lindung di Inhu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?