News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kombes Agus Nurpatria yang di PTDH Memiliki Peran Penting dalam Kasus Sambo

Almi Fitri by Almi Fitri
8 September 2022
in Crime, News
0
Diduga Tiga Kapolda Terseret Kasus Sambo, Ini Kata Kadiv Humas Polri
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melalui sidang kode etik yang digelar Polri diketahui bahwa Kombes Agus Nurpatria ternyata memiliki peran utama dalam penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Dia lah yang membuat permufakatan untuk melakukan penghalangan penyidikan.

“Satu tambahan lagi dari Pak Karo adalah permufakatan. Untuk melakukan penghalang-halangan penyidikan,” Dedi Prasetyo.

Selain melakukan permufakatan, Kombes Agus juga juga berperan dalam perusakan CCTV serta tidak profesional dalam melaksanakan olah TKP. Fakta-fakta ini telah dibuktikan dalam proses persidangan kode etik.

“Jadi tiga (pertimbangan), semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan dan diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebutkan,” kata Dedi.

Sidang Etik Kombes Agus Berlangsung hingga 18 Jam

Sidang kode etik terhadap Kombes Agus Nurpatria berlangsung selama dua hari. Sidang ini total memakan waktu selama 18 jam.

“Sidang kode etik dengan pelanggar KBP ANP yang digelar 2 hari. Dari yang kemarin kita sudah sidang dari jam 10.00 sampai kurang lebih jam 23.00 lebih, 13 jam. Kemudian kita hari ini kita mulai lagi pelaksanaan sidang dari jam 13.00 sampai dengan 17.29 ya 17.30-lah. Artinya bahwa sidang ini telah berjalan hampir 18 jam,” kata Dedi Prasetyo.

Penyebab lamanya pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kombes Agus Nurpatria, lantaran ada 14 saksi yang dimintai keterangan di persidangan.

“Kenapa cukup panjang? Karena memang saksi yang dimintai keterangan oleh hakim komisi ini sebanyak 14 orang,” ungkap Dedi.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, dari 14 saksi yang dihadirkan, satu di antaranya hadir secara virtual. Saksi yang hadir secara virtual tersebut adalah Brigjen Hendra Kurniawan.

13 hadir secara langsung dan satu orang, Brigjen HK, secara virtual dari Mako Brimob,” kata Dedi.

Selain banyaknya saksi, Dedi mengatakan materi pendalaman di dalam sidang kode etik terhadap Kombes Agus Nurpatria membutuhkan waktu yang sangat panjang.

“Kemudian juga pendalaman dari berbagai macam alat bukti, mendalami juga fakta persidangan, maka waktu yang dibutuhkan untuk memutuskan juga sangat panjang,” tutur dia. (sumber-Detik.com)

Previous Post

Diduga Takut Dimarahi Ortu, Dua Remaja Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Next Post

MUI Berikan Perhatian Serius Terhadap Meninggalnya Santri ponpes Gontor Diduga akibat Penganiyaan

Next Post
Sopir Tagih Gaji yang Tertunggak Malah Diancam Ditembak, Majikan Langsung Dibunuh

MUI Berikan Perhatian Serius Terhadap Meninggalnya Santri ponpes Gontor Diduga akibat Penganiyaan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?