Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap apa yang disampaikan kliennya hingga dinyatakan jujur lewat hasil uji kebohongan.
Ronny awalnya menjelaskan Bharada E mulai dites dengan lie detector sejak menyatakan diri ingin terbuka. Dia mengatakan Bharada E saat itu diuji dengan lie detector terkait apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,” kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Ronny mengatakan salah satu poin penting yang ditanyakan ialah siapa yang menembak Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Bharada E, katanya, mengakui dirinya yang pertama menembak Yosua dan Ferdy Sambo merupakan orang terakhir yang menembak Yosua.
“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J (Brigadir J). Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” ujar Ronny menjelaskan pengakuan Bharada E.
(Sumber.detik.com)