Ratu Inggris Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis, (8/9/2022). Ratu yang memegang kekuasaan monarki Inggris selama 70 tahun itu wafat dalam usia 96 tahun.
Atas wafatnya sang ratu, Inggris akan mengadakan perkabungan setidaknya selama 10 hari setelah kematian ratu dengan sejumlah acara peringatan yang akan datang.
Jenazah Ratu akan disemayamkan di Westminster Hall selama empat hari agar masyarakat bisa memberikan penghormatan. Peti matinya akan dapat diakses publik selama 23 jam per hari sebelum pemakaman berlangsung di Westminster Abbey.
Nantinya, dalam acara pemakaman, sebanyak 2.000 tamu undangan khusus akan hadir dalam proses itu. Selain itu, diperkirakan jutaan orang akan menonton prosesi tersebut di televisi.
Istana Buckingham telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mempersiapkan kematian Ratu dan memiliki dua pengaturan terpisah yang direncanakan sebelum ia meninggal.
Dengan kematian Ratu di Kastil Balmoral di Skotlandia, ‘Operasi Unicorn’ akan berlangsung. Jika dia lewat di Istana Buckingham, operasi ‘Jembatan London’ akan menjadi nama kode prosesnya.
Biaya keuangan dari prosesi ini tidak akan dilaporkan. Namun diperkirakan prosesi pemakaman ini akan menelan biaya yang cukup mahal.
Mengutip Outkick, pemakaman Putri Diana menelan biaya setara dengan US$ 11,8 juta (Rp 173 miliar) pada tahun 1997. Lalu, pemakaman untuk Ibu Ratu Elizabeth menelan biaya lebih dari 5 juta pound (Rp 86 miliar) pada tahun 2002.
Sementara itu, meninggalnya Ratu Elizabeth membawah perubahan baru bagi Inggris. Pasalnya, akan banyak simbol-simbol sang ratu seperti di mata uang poundsterling dan perangko yang akan digantikan oleh anak dan penerusnya, Raja Charles III.
Selain itu, ekonomi Inggris juga akan terdampak. Pasalnya, bank juga dilaporkan akan menetapkan status bank holiday. Menurut laporan, prosesi pemakaman dan penobatan berikutnya ini masing-masing akan menelan biaya produk domestik bruto sekitar 6 miliar pound atau sekitar Rp 103 triliun.
Sumber : CNBC Indonesia