News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria asal Buleleng Perkosa Remaja Setelah Dua Bulan Tingal Bareng

Almi Fitri by Almi Fitri
10 September 2022
in Crime, News
0
Guru Agama di Batang Jawa Tengah Perkosa 10 Siswi dan Cabuli Lebih 35 Orang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WS (47) yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng diduga memperkosa ABG berusia 14 tahun. Pelaku diketahui sempat tinggal bareng dengan korban sejak Juli 2022.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan korban diketahui sempat bekerja dan tinggal bareng dengan tersangka di Kecamatan Busungbiu.

“Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan tersangka, namun korban sempat ikut bekerja dengan tersangka yang berprofesi sebagai tukang potong kayu,” ungkap Gede Sumarjaya, Jumat (9/9/2022).

Pada bulan Juli 2022 korban secara tiba-tiba pergi dari rumah. Merasa khawatir, lantaran tidak mengetahui keberadaan sang anak, orang tua korban lantas melaporkan hal tersebut ke unit PPA Polres Buleleng, pada tanggal 23 Juli 2022.

Polisi yang mendapat aduan itu pun langsung melakukan proses pencarian. Hingga akhirnya pada Senin (5/9/2022) korban ditemukan oleh polisi saat sedang berada di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kabupaten Klungkung bersama dengan tersangka WS. Selanjutnya WS dibawa ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan.

“Saat ini korban sudah diambil oleh orang tuanya. Korban bekerja dengan tersangka saat ayahnya sedang kerja di kapal ikan,” kata Gede Sumarjaya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial WS (47) ditangkap polisi lantaran membawa kabur dan diduga memperkosa ABG berusia 14 tahun. Pria asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng melakukan aksi pemerkosaan kepada ABG beberapa kali saat mereka tinggal bersama.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Sumber.detik.com)

Previous Post

Terduga Teroris Tertangkap di Lumajang Ternyata Warga Bali

Next Post

Perkosa Bocah 6 tahun, Pria 46 Tahun Ditangkap Polres Rohil

Next Post
Viral, Kesal tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda di Lampung Utara Pukuli Anak Balitanya

Perkosa Bocah 6 tahun, Pria 46 Tahun Ditangkap Polres Rohil

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?