Satu perwira lagi loyalis Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Kali ini giliran eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dalam sidang kode etik terkait kasus Brigadir J.
Berdasarkan hasil sidang kode etik yang dipimpin Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing, disebutkan AKBP Jerry Siagian tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
Dalam sidang ini, dihadirkan 13 saksi yakni AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE.
Hasil sidang etik AKBP Jerry Siagian ini menambah panjang daftar perwira Polri yang dipecat akibat kasus Brigadir J.
Mereka yang dipecat antara lain, Irjen Ferdy Sambo, AKBP Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni. Keempatnya menyatakan banding atas putusan tersebut.
Melansir dari Tribunnews, AKBP Jerry Siagian sebelumnya sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Saat ini, Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus.
Jejak Jerry Siagian
Jerry disebut-sebut punya peran cukup penting dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.
Ia pernah melakukan pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membahas perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/7/2022).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Edwin mengatakan pertemuan yang dipimpin oleh AKBP Jerry Siagian itu tidak hanya dihadiri oleh LPSK, tapi juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta psikolog.
Pada pertemuan itu, LPSK didesak untuk segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Namun, keinginan tersebut tidak dikabulkan LPSK.
“Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC (Putri Candrawathi),” ujar Edwin saat itu.
“Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal, juga kami belum mendapatkan kerja sama itu dengan Ibu PC sendiri.”
Selain itu, AKBP Jerry diduga terlibat dalam pengerusakan tempat kejadian perkara (TKP).
Terkait dugaan pengerusakan TKP itulah Jerry Siagian langsung ditahan di sel khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.