Mabes Polri buka suara terkait aksi peretasan data yang belakangan dilakukan oleh peretas bernama Bjorka.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang dirugikan sebelum menyelidiki insiden dugaan kebocoran data tersebut.
“Polri masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan,” kata Dedi ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (12/9).
Belakangan ini heboh peretas Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Joko Widodo.
“Berisi transaksi surat tahun 2019 – 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” tulis Bjorka di situs breached.to.
Bjorka mengklaim telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 MB dalam kondisi terkompres. Ia juga melampirkan beberapa sampel dokumen dalam unggahan tersebut.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengakui telah terjadi kebocoran data negara dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu ia sampaikan setelah mendapatkan laporan dari pihak Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dan hasil analisis dari Deputi VII Kemenko Polhukam.
“Soal bocornya data negara lah. Saya pastikan itu memang terjadi. Saya dapat laporannya dari BSSN dan analisis Deputi VII saya. Terjadi di sini, di sini, di sini,” kata Mahfud saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9).
Mahfud mengklaim pelbagai data negara yang bocor ke publik itu bukan tergolong dokumen dengan klasifikasi rahasia. Sebab, data-data itu bisa diambil dari berbagai sumber terbuka dan kebetulan isinya sama.
Meski demikian, Mahfud memastikan pemerintah akan mendalami dan merapatkan lagi soal kebocoran data tersebut.
“Jadi belum ada yang membahayakan, dari isu-isu yang muncul yang ada di koran, kan cuma itu-itu aja. Enggak ada yang rahasia negara yang beredar itu,” kata Mahfud.
(Sumber : CNNIndonesia.com)