Tubuh terbakar tanpa kepala di kawasan Marina, Semarang, diduga kuat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Hal ini berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan mayat.
Dari barang bukti tersebut, identitas korban mengarah kepada pegawai Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Kondisi korban ketika ditemukan badan sudah hangus terbakar. Kepala, kaki kanan dan dua telapak tangannya hilang.
“Jadi ini korban pembunuhan, ada kemungkinan mayat itu dibunuh dulu sebelum dibakar,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Minggu (11/9).
Polisi masih memeriksa alat bukti CCTV yang ada di beberapa tempat yang mengarah ke tempat kejadian perkawa. Selain itu, keluarga maupun kerabat korban juga diperiksa. Untuk memastikan identitas korban, polisi juga masih menunggu tes DNA.
“Kita masih menunggu hasil DNA keluarga untuk memastikan sosok yang terbakar identik dengan Iwan Boedi. Hasil keluar sekitar dua minggu,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap penyebab sepeda motor korban ditemukan dalam keadaan terbakar.
“Labfor saat ini sedang meneliti penyebab kebakaran, apakah sumber api berasal dari korsleting atau ada kesengajaan dibakar,” kata Djuhandani.
Fakta-fakta yang menguatkan kepada identitas korban adalah penemuan monogram PNS dan name tag atas nama Iwan Budi P, serta sepasang pelat nomor merah H 9799 RA di lokasi penemuan mayat.
“Hasil olah TKP motor Mio yang terbakar digunakan Iwan Boedi Prasetijo Paulus ada pelat merah nopol H 9799 RA,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Meski mengarah pada Iwan, namun Irwan menyatakan identitas korban belum bisa dipastikan. Saat ini Tim Labfor Polda Jateng sedang mendalami lebih lanjut guna memastikan apakah korban adalah pegawai Bapenda Semarang yang hilang sejak 24 Agustus 2022.
“Kita masih menunggu proses pemeriksaan forensik. Harus dibuktikan dulu apakah yang meninggal Iwan atau bukan. Kalau kendaraannya, diduga kuat iya, karena identik dengan nomor pelat, nomor rangka, nomor mesin itu sudah identik,” ungkapnya.
Terkait adanya pelat nama dan nametag, lanjut Irwan, juga masih dalam pendalaman. Pasalnya, bisa jadi nama tersebut mengarah ke orang lain.
“Kemudian selain itu ada juga pelat nama, nametag, papan nama atas nama Iwan Budi P. Apakah ini Iwan Budi P atau bukan, ini masih menunggu kepastian melalui pemeriksaan forensik dan tes DNA,” pungkasnya.
Meski polisi masih menunggu hasil tes DNA, namun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengemukakan bahwa korban yang diduga kuat adalah Iwan sedianya akan menjadi saksi perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng. Dia akan diminta keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang.
“Betul, baru Pak Iwan yang dipanggil dari staf Pemkot Semarang. Kaitan dengan pernyertifikatan tanah pada 2010 letaknya di Mijen,” kata Iswar Aminuddin, Minggu (11/9).
Kasus itu bermula pada pada tahun 2010. Ditemukan alokasi anggaran untuk pernyertifikatan proses penyerahan sarana prasarana umum dari Perumahan BSB kepada Pemkot Semarang.
“Anggarannya kalau tidak salah Rp3 miliar, tetapi baru digunakan sebanyak Rp300 juta atau Rp400 juta untuk tim, kepengurusan dan sebagainya,” ungkapnya.
Informasi dihimpun dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, surat pertanggungjawaban (SPJ) dari proyek tersebut belum selesai tuntas.
“SPJ itu sendiri sudah dilaporkan dan anggaran itu tidak dihabiskan menurut catatan yang ada,” jelasnya.
Namun, pihaknya tidak mengetahui rincian luas lahan milik Perumahan BSB, termasuk aliran dananya yang diserahkan kepada Pemkot Semarang. “Karena memang bidangnya sangat besar jadi anggaran Rp3 miliar belum dihabiskan,” ujarnya.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyalahgunaan hibah lahan untuk Pemkot Semarang.
“Dugaan yang melakukan kami tidak tahu. Kami diaudit oleh BPK, internal dari inspektorat belum ada temuan, dulu 2010,” ujarnya.
Dia yakin Iwan yang saat itu menjadi staf tidak tersangkut kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat kepada aparat kepolisian tersebut.
“Waktu itu Iwan masih staf,” pungkasnya.
Terkait dengan perkara rasuah ini, Iwan diketahui menghilang jelang pemeriksaan polisi. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima aduan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Iwan ke Polrestabes Semarang. Polisi mendeteksi Iwan berada di kantor Pemda pada 27 Agustus 2022. Namun saat akan dikejar, Iwan tidak diketahui keberadaannya. Sedangkan ponsel dalam keadaan tidak aktif.
“Tapi kami akan lakukan pengejaran,” ungkap Iqbal.
Pemeriksaan terhadap Iwan dalam rangka klarifikasi. Namun apabila bukti mencukupi maka akan dilakukan tindakan kepolisian. “Sudah ada beberapa yang kami periksa. Tinggal yang bersangkutan kami lakukan klarifikasi,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan polisi sudah melakukan komunikasi dengan Iwan pada tanggal 24 Agustus 2022. Iwan diketahui bersedia memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jateng sebagai saksi. Namun setelah tanggal 25 berlalu, tidak ada kabar lagi. (sumber-Merdeka.com)