News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Viral, Video Mesum di Mobil Mengunakan Pakaian Adat Diburu Polisi Bali

Almi Fitri by Almi Fitri
12 September 2022
in Crime, News
0
Viral, Video Mesum di Mobil Mengunakan Pakaian Adat Diburu Polisi Bali
0
SHARES
428
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Viral, Video yang memperlihatkan sepasang laki-laki dan perempuan melakukan persetubuhan di dalam mobil yang sedang melaju beredar di media sosial. Video tersebut diduga terjadi di wilayah Bali.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, pasangan sejoli ini tampak mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Si perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda.

Kemudian, si lelaki mengenakan udeng atau destar, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih. Di tengah berbuat mesum, lelaki itu sambil menyetir dan bermain handphone.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video mesum tersebut.

“Kita, masih proses penyelidikan karena tingkat kesulitannya dia dalam mobil dan mobilnya bergerak di jalan. Dan kita harus memastikan titik-titiknya yang dilewati,” katanya saat dihubungi, Senin (12/9).

Selain itu, video tersebut juga sudah tersebar di sejumlah grup, sehingga untuk memastikan siapa yang memviralkan juga butuh proses lidik.

“Kemudian, (video itu) diteruskan banyak grup. Kita masih proses lidik,” imbuhnya.

Selain itu, dua sejoli itu bisa dijerat dengan dua pasal. Pertama melanggar Undang-undang ITE dan lalulintas.

“Iya, dia sudah melanggar pornografi dan tindak asusila di dalam mobil, dan memvideokan. Dan juga (melanggar) Undangan-undangan lalulintas dan itu juga bisa dikolaborasikan,” ungkap Nanang.

Terkait apakah itu video lama dan baru pihaknya menegaskan belum mengetahui tapi yang pasti dengan perbuatan tersebut sudah bisa dilakukan penindakan.

“Di undang-undang ITE apapun yang melakukan kegiatan seperti itu mau lama atau baru tetap dikenakan sanksi. Tidak melihat dari itunya juga,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Curi Gerobak Kandang Ayam Warga, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi

Next Post

Viral, Gudang JNE di Depok Terbakar

Next Post
Viral, Gudang JNE di Depok Terbakar

Viral, Gudang JNE di Depok Terbakar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?