Pemeriksaan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J tidak dibuka ke publik. Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dicurigai berbohong saat menjalani tes tersebut. Kecurigaan tersebut disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dilansir dari detikNews, Kamaruddin merujuk pada hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya yaitu Bharada E dan Bripka Ricky yang diungkapkan Polri. Sementara hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya tidak diumumkan.
“Kenapa Bharada E sama Bripka RR (Ricky Rizal) diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap?,” tanya Kamaruddin, Sabtu (10/9/2022).
“Berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong. Kan begitu. Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi,” sambungnya.
Kamaruddin menyebutkan bahwa lie detector tidak bisa dijadikan alat bukti. Apalagi seseorang dianggap masih bisa mempertahankan kebohongannya.
“Lie detector itu bukan alat bukti. Jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak berfungsi. Karena kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat. Bahkan kakinya sendirinya pun tidak diakui, tangannya kaki nggak diakui. Jadi justru kalau dia, jadi seperti kebohongan,” ujarnya.
Polri memang memeriksa kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menggunakan lie detector. Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah diperiksa lebih dulu. Hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.
Pemeriksaan selanjutnya berlanjut ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang merupakan ART di rumah Ferdy Sambo. Sayangnya Polri tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan secara detail.
“Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap Saudari PC dan juga Saudari S, sama. Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri dilansir dari detikNews, Rabu (7/9).
Dedi tidak menjelaskan seperti apa hasil pemeriksaan lie detector Putri dengan alasan itu kewenangan penyidik. Ia justru menekankan jika alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi dan yakin pemeriksaan tersebut memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia,” katanya.
Tersangka terakhir yang diperiksa dengan lie detector adalah Ferdy Sambo. Namun, Polri juga tidak menjelaskan seperti apa hasilnya dengan alasan itu kewenangan penyidik.
“Hasil uji lie detector poligraf pro justitia untuk penyidik, info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari detikNews, Jumat (9/9).
“Hasilnya apakah sudah selesai, itu domainnya Labfor dan penyidik,” lanjutnya. (sumber-Detik.com)