Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran program gelombang ke-45 sejak Senin (12/9) sore.
“Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga!” tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Kemudian, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), serta nomor hp aktif.
Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.
Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah. (sumber: CNNIndonesia.com)