Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah dikabarkan sepakat untuk menghapus penggunaan daya listrik 450 Volth Amphere (VA). Penggunaan daya listrik 450 VA akan dialihkan ke daya listrik 900 VA.
Kelak, jika pengguna daya listrik 450 sudah beralih, maka yang saat ini menggunakan daya 900 VA akan dialihkan ke 1.200 VA.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa sepemahamannya, penghapusan penggunaan daya 450 VA dan dialihkan menjadi 900 VA itu bukan kesepakatan. “Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA,” terang Dadan kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/9/2022).
Yang jelas, kata Dadan, subsidi untuk listrik diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu. Adapun pengelompokan orang tidak mampu itu mengacu data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Intinya. “Tidak ada pengurangan untuk subsidi,” tandas Dadan.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menyatakan bahwa pemerintah dan Banggar sepakat untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 Volt Amphere (VA) naik ke daya 900 VA. Selain itu, untuk yang masyarakat yang memakai daya listrik 900 VA akan beralih ke listrik 1.200 VA.
“Bahwa tadi (Senin 12/9/2022) salah satu kebijakan yang diambil menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA tanpa dikaitkan dengan kompor listrik. Kita sepakat dengan pemerintah,” terang Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Gedung DPR.
Seperti yang diketahui, bahwa pelanggan listrik 450 dan 900 VA merupakan masyarakat miskin. Adapun pelanggan dan penggunaan listrik dengan daya tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Niat pemerintah dan Banggar DPR menghilangkan penggunaan listrik 450 itu ditujukan untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over suplai.
Said mencatat, bahwa PLN tengah mengalami over suplai listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Tak cukup sampai di situ, tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.
Belum lagi, pemerintah sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru Terbarukan. Said mencatat, apabila listrik dari EBT itu masuh di tahun 2030, kemungkinan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN bisa semakin membengkak menjadi 41 GW.
“Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang take or pay, harus bayar Rp 3 triliun. Maka menurut hemat saya kenapa kita gak ambil keputusan hari ini dalam sisi kebijakan, yang pertama ini legasi kita bersama. Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA,” tandas Said.
Menurut Said, penggunaan listrik masyarakat dengan daya 450 VA sudah tidak jaman lagi. Kelak, dalam peningkatan daya 450 VA ke 900 VA itu dan ke 1.200 VA, PLN hanya perlu mengotak-atik perubahan meteran saja. “Sehingga tidak perlu biaya,” tandas dia.
Sumber : CNBC Indonesia