News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Urus Ayah Yang Sakit, AF Gadaikan Motor Teman

Riko by Riko
13 September 2022
in Crime, News
0
Modus Urus Ayah Yang Sakit, AF Gadaikan Motor Teman
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria berinisial AF (37) ditangkap Polsek Tenayan Raya karena melakukan penipuan dengan berpura-pura meminjam sepeda motor temanya milik Dewi Rahayu. Namun pelaku malah menggadaikan motor tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan selain pelaku petugas juga mengamankan satu orang lainnya inisial WS karena berperan sebagai penadah motor yang digadaikan oleh AF dan menggadaikannya kembali ke Acil (DPO).

Dodi menceritakan, peristiwa penipuan itu terjadi di Jalan Kapau Sari IX/III Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (4/9/2022), sekira pukul 06.30 WIB.

“Peristiwa berawal saat korban berada di rumahnya, kemudian datang pelaku WS meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi ke Rumah Sakit Awal Bros Panam, dikarenakan ayah pelaku sedang sakit dan membutuhkan darah,”kata Dodi mengutip dari Cakaplah, Senin (12/9/2022).

Lalu korban menyerahkan kunci serta STNK sepeda motor Honda Beat kepada pelaku buat berjaga-jaga apabila ada sesuatu saat di jalan.

“Kemudian, setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku. Kemudian atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tenayan Raya,”terangnya.

Mendapat laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Setelah berhasil mengamankan WS, ia mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban sebesar Rp4 juta kepada seseorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di Jalan Sudirman samping Star City Pekanbaru.

Kemudian, penyidik kembali melakukan pengembangan serta penyelidikan. Lalu pada Ahad (11/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan pelaku penadahan bernama AF.

“AF mengakui telah terima gadai sepeda motor korban oleh WS dan sepeda motor tersebut telah digadainya lagi kepada Acil (DPO) sebesar Rp4,5 juta,” ungkapnya.

“Hubungan pelaku dengan korban sebatas teman, alasannya memang benar tapi pelaku tidak mengembalikan. Kemudian terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 372 atau Pasal 378 atau Pasal 480 tentang penipuan dengan ancaman di atas 5 penjara.

Tags: PekanbaruPenggelapan motorPenipuanPolri
Previous Post

Intimidasi Wartawan Dalam Kasus Sambo, Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Administratif Demosi Satu Tahun

Next Post

Kamarudin : Diduga Ada Kebohongan Sehingga Hasil Lie Detector Sambo dan Putri Tidak Dibuka

Next Post
Pengacara Alvin Lim Dipanggil Bareskrim Hari Ini, Terkait Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Kamarudin : Diduga Ada Kebohongan Sehingga Hasil Lie Detector Sambo dan Putri Tidak Dibuka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?