Pembuat konten aksi penyiksaan hingga mati monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) telah ditangkap oleh jajaran Polres Tasikmalaya. Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hary Herianto menyebut, ada dua orang yang ditangkap dalam kasus sadis ini.
“Betul rencananya kita rilis hari ini yah, tunggu yah,” ucap Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hary Herianto di kantornya, Selasa (13/9/22).
Polisi menyebut sudah menangkap pelaku yang berasal dari Tasikmalaya Selatan. Jumlah pelaku yang diamankan dua orang.
“Sudah diungkap pelakunya. Dua orang yah. Nanti pas rilis kita sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
Sebelumnya, video penyiksaan bayi monyet ekor panjang mencuat di Youtube. Aksi kekejaman terhadap hewan itu juga mendapatkan sorotan dari media dan NGO asing.
Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah VI Tasikmalaya Tatan Rustandi membenarkan informasi itu.
“Kemarin (dapat informasi), yang menangani Polres Tasikmalaya, kami sebagai saksi saja,” kata Tatan via sambungan telepon, Selasa (13/9/2022).
Tatan menyebut, aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil direkam oleh video.
“Kejadiannya (motif jelas belum diketahui), kemarin kita diminta hadir untuk dititipkan barang bukti (monyet yang masih hidup),” katanya.
Tatan menyebut, monyet itu disiksa hingga mati. “Divideo sampai mati, disiksa, tapi saya belum lihat videonya,” ujarnya.
“Sementara monyet saja, inikan ditangani oleh Polres,” pungkasnya. (sumber: detik.com)