Pengecara Putri Candrawathi membantah pernyataan ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyebutkan dugaan keterlibatan Putri menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Arman Hanis, membantah dugaan tersebut.
“Kami jelas membantah dugaan tersebut karena dugaan tersebut tidak benar,” ujar Arman Hanis melansir dari Detik, Senin (12/9/2022) malam.
Arman mengatakan bantahan itu didasarkan pada keterangan Putri Candrawathi dan tersangka lain. Dia mengatakan adegan Putri ikut menembak tidak ada pada rekonstruksi.
“Hal itu juga jelas terlihat dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti dan pada saat rekonstruksi,”tuturnya.
Sebelumnya, Taufan Damanik menjelaskan perihal pernyataannya mengenai dugaan keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam penembakan terhadap Brigadir Yosua. Taufan meminta pernyataannya itu tidak dikutip mentah-mentah.
“Saya kira kalau Anda menonton dengan baik, saya katakan wawancara Rossi dengan saya, Anda harus memahami logical of thinking kenapa saya memunculkan pandangan seperti itu. Jadi bukan kutip saja begitu,” kata Taufan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9).
Taufan menjawab pertanyaan mengenai dugaan Komnas HAM terkait indikasi Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Taufan pun menjelaskan alasannya memunculkan dugaan tersebut. Dia menekankan bahwa pada prinsipnya Komnas HAM ingin penyidik memastikan siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
“Tapi memahami logical of thinking-nya bahwa saya yang paling pokok adalah menginginkan penyidik memastikan terutama peristiwa penembakan itu siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan dan saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan itu,”tuturnya.
Sebagai informasi, Yosua tewas diduga ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Polri kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
Bharada Eliezer diduga berperan menembak Brigadir J usai diperintah Ferdy Sambo. Sementara, Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo juga diduga menembak Yosua. Hal itu diketahui dari pengakuan Bharada Eliezer saat diperiksa Komnas HAM.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menyebut Bharada Eliezer berbalik arah dari awalnya mengikuti skenario Sambo menjadi memberi keterangan sesuai yang dialami. Sigit menyebut keterangan Bharada E itu membuat kasus semakin terang.
Bripka RR dan KM diduga berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.