Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria telah membuat Jakarta jadi lebih baik.
Hal itu disampaikan Prasetio sebelum menutup rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022, Selasa (13/9).
“Sebelum rapat paripurna ini kami akhiri, izinkan kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin DKI jadi lebih baik,” ujar Prasetio yang memimpin rapat paripurna.
Setelah itu, Prasetio mengetuk palu tiga kali sebagai tanda berakhirnya rapat paripurna untuk agenda tersebut.
Sebelumnya, Prasetio mengatakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies-Riza itu merupakan salah satu proses administrasi.
“Perlu kami sampaikan rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022,” kata dia dalam rapat tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria pun terlihat hadir dalam rapat paripurna pemberhentian mereka sebagai pasangan kepala daerah Jakarta periode 2017-2022.
Setelah pembacaan pengumuman itu, pimpinan DPRD DKI dan pasangan kepala daerah DKI menandatangani berita acara tersebut lalu berpose bersama.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan pengumuman masa akhir Anies-Riza 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Diketahui, Anies-Riza bakal mengakhiri masa jabatannya 16 Oktober mendatang.
Rani mengatakan dalam rapat paripurna ini, DPRD hanya menjalankan prosedur dan mekanisme yang ada.
Usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies-Riza, DPRD juga bakal melanjutkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies. Sebelumnya, Prasetyo mengatakan rapimgab itu akan digelar setelah paripurna.
Sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI pun diminta menyetor tiga nama calon Pj Gubernur. Nantinya, tiga nama terbanyak akan dipilih untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis. (sumber: CNNIndonesia.com)