Dua pemuda di Tasikmalaya Aniaya bayi monyet untuk konten. Kepolisian Resor Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan setelah berhasil menangkap dua pemuda yang diduga melakukan penyiksaan terhadap satwa dilindungi. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa konten video penyiksaan hewan dijual hingga ke luar negeri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, diketahui bahwa penyiksaan terhadap satwa yang dilindungi dilakukan tersangka AY saja.
Dalam pemeriksaan juga, diketahui bahwa AY (25) melakukan 12 kali penyiksaan terhadap hewan satwa berupa monyet ekor panjang. Aksinya itu dilakukan oleh AY dalam kurun waktu empat bulan dan direkam untuk kemudian dijadikan konten video.
“Aksi penyiksaan hewannya itu oleh pelaku dibuat video, kemudian diiklankan di media sosial. Oleh pelaku kemudian (saat ada yang tertarik) dijual secara perorangan, jadi dia tidak memasang konten (penyiksaan hewan) langsung di media sosial,” ungkap Ari, Rabu (14/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AY melakukan penyiksaan dengan cara menyayat dan memotong sejumlah bagian tubuh monyet yang masih hidup menggunakan pisau. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga menggunting telinga monyet dan melubangi matanya menggunakan bor.
Kepada polisi, motif pelaku melakukan aksi itu adalah untuk mendapatkan uang dari konten video yang dibuat. “Pelaku menjual kontennya per video Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Diperkirakan omset yang didapatkan mencapai Rp8 juta,” katanya.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut termasuk mencari tahu pembeli konten video penyiksaan satwa yang dilakukan AY. Berdasarkan keterangan sementara, diantara pembeli ada yang berasal dari luar negeri. “Yang beli itu ada dari luar negeri. Ini masih kami dalami,” ucapnya.
Adapun untuk tersangka I (25) hanya melakukan aktivitas jual beli satwa yang dilindungi. Untuk satwa yang dijual belikan oleh pelaku I, mulai musang hingga lutung. “Satwanya ada yang didapatkan dari hasil membeli ada juga yang hasil berburu,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)