News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Uber membayar pajak balik $100 juta ke New Jersey karena salah mengklasifikasikan pengemudi

Devi by Devi
14 September 2022
in Crime
0
Uber membayar pajak balik $100 juta ke New Jersey karena salah mengklasifikasikan pengemudi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM –  Platform transportasi online Uber awal pekan ini membayar pajak negara bagian New Jersey sebesar $100 juta setelah perusahaan tersebut berusaha menjadi terlalu pintar untuk menghindari membayar tunjangan kepada pengemudinya.

Dilaporkan, Departemen Tenaga Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja New Jersey telah mendenda Uber dan anak perusahaannya Raiser pada tahun 2019 atas pajak pengangguran yang belum dibayar untuk periode 2014-2018. 

Uber mengklasifikasikan pengemudinya sebagai wiraswasta yang memungkinkan perusahaan menahan manfaat yang diperlukan. Akibatnya, pengemudi kehilangan hak atas uang lembur, cuti sakit, cuti keluarga, uang lembur, dan yang terpenting upah minimum. 

Mengomentari bahwa negara tidak akan mentolerir perusahaan semacam itu, penjabat jaksa agung New Jersey, Matt Platkin mengatakan, “Kami tidak akan mentolerir perusahaan yang salah mengklasifikasikan pekerja mereka, sehingga menyangkal manfaat vital karyawan dan menghindari kewajiban mereka untuk berkontribusi pada program yang menguntungkan tenaga kerja.”

Sementara itu, Uber dalam pernyataannya tidak secara langsung mengakui telah menghindari pembayaran tunjangan kepada karyawannya. 

“Pengemudi di New Jersey dan secara nasional adalah kontraktor independen yang bekerja kapan pun dan di mana pun mereka mau – banyak sekali yang melakukan pekerjaan semacam ini karena mereka menghargai fleksibilitas. Kami berharap dapat bekerja sama dengan pembuat kebijakan untuk memberikan manfaat sambil mempertahankan fleksibilitas yang diinginkan pengemudi.” membaca pernyataan dari perusahaan. 

Meskipun menjadi platform taksi utama di seluruh dunia, Uber memiliki catatan pelanggaran peraturan dan kemudian membayar denda untuk menutupi masalah di bawah karpet.

Seperti dilansir WION, Juli lalu, perusahaan yang berbasis di San Franciso itu mengaku mengetahui tentang pembobolan data pada 2016 yang menimpa 57 juta pelanggan, namun gagal menginformasikan kepada publik atau Federal Trade Commission (FTC) AS.

Uber hanya mengaku kepada jaksa AS tentang kejahatannya agar tidak dijerat dengan tuntutan pidana. 

Penting untuk dicatat bahwa Uber harus membayar denda sebesar $148 juta ke seluruh 50 negara bagian AS pada September 2018, untuk menyelesaikan klaim. Namun, mengingat nilai pasar Uber mencapai $76 miliar pada tahun yang sama, banyak ahli menyebutnya sebagai ejekan terhadap sistem.  ***

Previous Post

Narendra Modi akan bertemu Vladimir Putin di KTT SCO, fokus pada hubungan perdagangan dan energi

Next Post

550 wanita menuntut Uber atas tuduhan termasuk penculikan dan kekerasan seksual

Next Post
550 wanita menuntut Uber atas tuduhan termasuk penculikan dan kekerasan seksual

550 wanita menuntut Uber atas tuduhan termasuk penculikan dan kekerasan seksual

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?