Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris di Dumai, Riau, yang merupakan kelompok dari Anshor Daulah (AD). Kedelapan teroris yang ditangkap tersebut yakni, RP, JW alias AJ, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan peran dan keterlibatan dari delapan orang yang ditangkap tersebut. Di antaranya tersangka RP diketahui merupakan Amir AD di Dumai.
“Terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan AY Jawa Tengah, dengan tujuan grup tersebut membentuk struktur Tanzim agar terealisasi jihad fi sabililah,” kata Aswin di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, kata Aswin, para tersangka kasus teroris tersebut juga pernah melalukan survei untuk melakukan pelatihan atau Idad di daerah Dumai Barat.
“Melakukan survei IDAD di area perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat,” ujar Aswin mengutip dari iNews.
Lalu, di antara tersangka itu juga diketahui pernah terlibat dalam aksi penyerangan Polda Riau pada tahun 2018 lalu.
“Mereka melakukan IDAD latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada awal tahun 2020,” tutur Aswin.