Polresta Pekanbaru mengungkap fakta kasus temuan jenazah ASN Pemprov Riau di basement Kantor DPRD Riau pada Sabtu (10/9/2022) lalu. Penyidik kepolisian menyatakan korban bernama Fitri murni bunuh diri berdasarkan berbagai analisis.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, dalam hasil analisis handphone milik korban yang masih berada di dalam mobil. Korban ternyata sempat melakukan foto selfie dan dikirimkan kepada seorang temannya beinisial AM yang berada di Kepulauan Riau.
“Setelah dianalisis handphone, korban sempat melakukan foto atau selfie dan dikirimkannya kepada temannya berinisial AM pada hari Jumat pukul 13.10 WIB. Foto sendiri tersebut menampakkan korban yang hendak melakukan bunuh diri,”kata Andrie melansir dari Cakaplah, Jumat (16/9/2022).
Tidak hanya itu, pada pukul 14.40 WIB, korban juga sempat mengirimkan sebuah pesan kepada anaknya yang berisikan permohonan maaf.
“Kemudian pukul 14.14 Wib, dari nomor handphone korban mengirimkan pesan WhatsApp kepada anak korban yang mana pesan tersebut berisikan permohonan maaf dari korban itu sendiri,” ungkapnya.
Masih berdasarkan fakta yang didapat dari handphone, korban juga sempat berkeluh kesah dengan saksi berinisial MF yang diduga merupakan guru spiritualnya.
“Korban juga sempat berkeluh kesah dengan saksi berinisial SM seperti melakukan ruqyah. Semua itu terekam berdasarkan hasil analisis handphone korban,” jelasnya.
Korban juga sempat berkomunikasi dengan suami sirinya berinisial F dengan bentuk ancaman-ancaman bahwa korban akan melakukan bunuh diri.
“Ditemukan juga saksi lain inisial F dan korban memberikan ancaman-anacaman yang mengarah kepada bunuh diri. Saksi yang diperiksa sebanyak 28, mulai dari lingkungan pekerjaan di tempat korban, keluarga korban, kantor DPRD, serta saksi umum,” pungkasnya.