Memproihatinkan, seorang Remaja perempuan berusia 15 tahun disekap di apartemen di Jakarta dan dijadikan budak seks selama 1,5 tahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap polisi segera menemukan pelaku eksploitasi anak itu.
“KPAI prihatin dengan adanya kasus… sebenarnya ini eksploitasi seks komersial ya yang berlangsung sejak masa pandemi dan baru terungkap di Juni 2022 yang hampir 1,5 tahun, tentu ini kasus yang memprihatinkan,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Rita mendorong penegak hukum segera memburu pihak yang berada di balik eksploitasi seksual anak ini. Dia juga meminta agar polisi menelusuri kemungkinan adanya anak lain yang menjadi korban.
“Saya kira kepolisian bisa terus mengupayakan penangkapan terhadap pelaku sekaligus juga pendalaman apakah ada korban-korban lain selain anak ini. Karena sebenarnya diduga kamarnya juga lebih dari satu, kalau memang ada eksploitasi seks komersial yang juga menimpa anak-anak lain saya kira ini pendalaman sekaligus penegakan hukum yang maksimal bisa terus diupayakan,” jelas dia.
Rita mengatakan pendampingan dan rehabilitasi kepada korban juga harus diperhatikan. Dia mengatakan hal ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan pendampingan.
“Bisa dibayangkanlah ya kondisinya pasti sangat menyesakkan karena cukup lama 1,5 tahun bisa pulih, kemudian juga di dalam proses hukumnya juga terus didampingi yang tidak menimbulkan traumatik tentu ya, untuk proses BAP dan seterusnya,” jelasnya.
Rita berharap proses rehabilitasi bisa membuat korban pulih sepenuhnya. Dia juga menekankan terkait hak anak, terutama dalam pendidikan.
“Dan mendapatkan hak-haknya termasuk juga misalnya restitusi juga ya, selain itu juga agar dia bisa terpenuhi hak-hak dasar lainnya seperti pendidikan, kemudian derajat kesehatan maksimal setelah mengalami eksploitasi seksual komersial ini,” kata dia. (sumber-Detik.com)